Program Inclusive Job Center Mendorong Inklusi Pekerja Disabilitas

Selasa, 16 Juli 2024 08:17
BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans Tanah Bumbu Sosialisasikan Program Inclusive Job Center. (ist/helokalsel) Pekerja Disabilitas

BATULICIN, HELOINDONESIA.COM - BPJS Ketenagakerjaan Batulicin dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tanah Bumbu Kalsel osialisasi manfaat Program Inclusive Job Center (IJC), MLT Perumahan, JHT Jatuh Tempo, Aplikasi JMO, dan Program SERTAKAN kepada puluhan perusahaan di Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (16/7/2024).

Program IJC merupakan inisiatif penting dari BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung inklusi pekerja disabilitas ke dalam dunia kerja. Melalui platform ini, pencari kerja disabilitas dapat terhubung dengan pemberi kerja yang menyediakan peluang kerja inklusif. 

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 53 mengatur bahwa pemerintah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai, sementara perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1%.

Saat ini, terdapat 855 penyandang disabilitas di Kabupaten Tanah Bumbu, dan 229 di antaranya berusia 18-50 tahun yang masih mampu bekerja dengan berbagai keahlian.

"Ada banyak program bermanfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, seperti aplikasi JMO, Fasilitas JHT Jatuh Tempo bagi pekerja usia 56 tahun ke atas, Fasilitas MLT Perumahan untuk pekerja yang ingin memiliki rumah, Program SERTAKAN untuk perlindungan pekerja rentan, hingga IJC bagi pekerja disabilitas," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, Vina Dwina Yuskin.

Kata Vina, berbeda dengan program Return To Work, IJC mempertemukan informasi lowongan kerja dan tenaga kerja disabilitas. Sementara Return To Work membantu pekerja yang mengalami kecelakaan kerja untuk kembali bekerja setelah mendapatkan perawatan dan pelatihan. 

"Kami mengajak seluruh perusahaan di Kabupaten Tanah Bumbu untuk memberikan kesempatan bekerja kepada pekerja disabilitas demi meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan," tutup Vina.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanah Bumbu, Kadri Mandar menyambut baik sosialisasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. 

"Program dan fasilitas yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan akan meningkatkan kesejahteraan pekerja, khususnya pekerja disabilitas yang memiliki hak yang sama dengan pekerja lainnya," harapnya.

Pada acara tersebut, diserahkan secara simbolis manfaat IJC kepada Muhammad Afrizal yang bekerja di PT FIF Group Cabang Batulicin sebagai clerk administrator.


Berita Terkini