Helo Indonesia

Camat Tunda dan Angkat Plt RT, Antarwarga Ricuh di Campangjaya

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Senin, 12 Juni 2023 20:14
    Bagikan  
Komisi 1 DPRD Bandarlampung saat RDP dan Sidik Efendi

Komisi 1 DPRD Bandarlampung saat RDP dan Sidik Efendi - (Foto Hajim/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Gara-gara kecamatan menunda pemilihan dan mengangkat pelaksana tugas (plt), antarwarga ricuh di RT 06, Lingkungan 1, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung.

Mereka saling lapor ke Komisi I DPRD Kota Bandarlampung dan akhirnya menggelar hearing terkait hal tersebut, termasuk hadir Inspektorat, Senin (12/6/2023). Ketua Komisi I Sidik Efendi memastikan paling cepat satu bulan pemilihan ulang.

Lebih lanjut, Sidik Effendy menambahkan, masa RT yang lama ini sudah habis, dan sama camat dibuatlah pelaksana tugas (plt) untuk RT. Ternyata, setelah dibuat itu terjadi kericuhan sampai saling lapor melapor sesama warga, ujarnya.

Intinya, warga meminta untuk diadakan kembali pemilihan dikarenakan, sampai saat ini tidak ada pemilihan. Hasil rapat, disepakati, sebulan paling cepat akan diadakan pemilihan.

"Apapun hasilnya nanti semuanya harus bersepakat menghargai proses dari hasil pemilihan itu termasuk warga," kata Sidik Effendy.

Kemudian, untuk calon RT, Sidik mengatakan kemungkinan ada dua calon. Namun, hal itu belum dipastikan. "Iya kemungkinan dua calon tapi kita belum pastikan karena inikan ribut segala macam, kita tidak mau situasi ini jadi tidak baik," tandasnya.

Dia menghimbau mereka untuk melaksanakan pemilihan harus dimulai dari pembentukan panitia pemilihan dan kita tegaskan apapun keputusan dari pemilihan semuanya harus ditaati hormati dan disepakati. (Hajim)