Helo Indonesia

Sekda Kendal Berharap Proses Adopsi Anak Lebih Tertib

Senin, 27 Mei 2024 22:05
    Bagikan  
Sekda Kendal Berharap Proses Adopsi Anak Lebih Tertib

Sekda Jateng Sugiono saat membuka membuka forum konsultasi publik soal layanan adopsi anak. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Proses adopsi anak di Kabupaten Kendal diharapkan bisa lebih tertib lagi. Untuk itu perlu adanya upaya untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bagaimana prosedur dan tata cara dalam mengadopsi anak.

Sekda Kendal, Sugiono saat membuka kegiatan forum konsultasi publik bersama Pentahelix terkait layanan adopsi anak yang diselenggarakan Dinas Sosial di Kabupaten Kendal di Gedung Wanita Setda Kendal, Senin 27 Mei 2024 menjelaskan saat ini masih banyak masyarakat yang menggunakan jalan pintas dalam proses adopsi anak.

Baca juga: Raih 8 Emas, Taekwondo Kota Semarang Juara Umum Liga Cadet Piala Rektor USM

"Kita melihat banyak anak yang diadopsi secara administrasi memakai jalan pintas. Itu kan tidak benar. Kemudian untuk bisa tertib ya harus ada kejelasan kepada masyarakat. Nah ini adalah forum untuk menjelaskan kepada masyarakat," terang Sekda Kendal.

Ia juga menyarankan, bahwa proses adopsi anak bisa diurus dengan mudah dan tanpa dipungut biaya. Sehingga diharapkan masyarakat yang ingin mengadopasi anak bisa langsung mendatangi kantor Dinas Sosial Kendal dan tidak memilih jalan pintas.

"Dalam adopsi anak itu masyarakat jangan merasa susah, saya takut kalau masyarakat merasa susah dalam proses adopsi anak mereka memilih jalan pintas," tandasnya.

Ia berharap, prosedur dan persyaratan dalam proses pengangatan ini nantinya dapat disederhanakan sehingga memudahkan masyarakat yang ingin mengadopsi anak.

Baca juga: Atlet Taekwondo Kendal Rebut 7 Medali di Liga Cadet Pengprov TI Jateng

"Persyaratannya ada 23, menurut saya peesyaratan yang tidak penting sekali tidak usah disyaratkanlah. Padahal kalau anak lahir itu harus segera diasuh. Tapi sementara masih banyak pengasuhan yang tidak diresmikan. Jadi harapannya melalui forum ini nantinya bisa tertib lagi," harap Sugiono.

Dalam kegiatan forum tersebut mengahdirkan narasumber Kepala Dinas Sosial, Muntoha, Kepala Bagian Organisasi Setda Kendal, Mashuri dan diikuti oleh dinas terkait, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan media.

Prosedur Pelayanan

Kepala Dinsos Kendal, Muntoha menjelaskan forum konsultasi publik ini bertujuan utuk menyosialisasikan terkait mudahnya prosedur pelayanan adopsi anak yang bisa dilakukan di kantor pelayanan Dinsos Kendal.

"Jadi tujuannya menyosialisasikan tentang adopsi kepada tokoh masyarakat, OPD terkait, ormas sehingga harapannya masyarakat tahu, sebetulnya prosedur adosi itu mudah dan gratis. Selama ini barangkali masyarakat tidak tahu, akhirnya mengambil jalan pintas dan tidak melalui prosedur yang benar, tiba-tiba langsung masuk di Kartu Keluarga dan itu akan ada masalah nantinya waktu anak tersebut mengurus status kependudukan," ujar Muntoha.

Baca juga: Link Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Juni 2024, Bersiaplah!

Pada kesempatan tersebut Muntoha mengatakan, pihaknya akan melaporkan hasil forum kepada Kementerian Sosial maupun Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah termasuk terkait penyederhanaan persyaratan maupun digitalisasi.

"Jadi syarat itu kan sudah diatur di Permensos, lalu yang memberikan rekomendasi dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Jadi nanti kita akan menyampaikan hasil dari kegiatan ini sebagai bahan rekomendasi kepada Kementrian Sosial untuk bagaimana menyederhanakan persyaratan. Lalu untuk sistem digitalisasi kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi," imbuhnya.

Dirinya berpesan, kepada masyarakat yang akan mengurus adopsi tidak melalui jasa, namun bisa datang saja sendiri ke Dinsos Kendal atau di pelayanan yang ada di Mall Pelayanan Publik DPMPTSP Kendal.

"Kami juga ada tenaga pegawai sosial yang akan melakukan pendampingan sampai terbitnya rekomendasi bahkan sampai nanti anaknya resmi berstatus kependudukan sebagai anak asuh kami akan melakukan pemantauan," tutup Kepala Dinsos Kendal. (Anik)