Helo Indonesia

Curi HP, Warga Bujuk Agung Tuba di Amankan Polsek Simpang Pematang.

Selasa, 7 Mei 2024 09:29
    Bagikan  
Curi HP, Warga Bujuk Agung Tuba di Amankan Polsek Simpang Pematang.

Pollsek Simpang Pematang AKP Dedi Yohanes

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM --Satuan reserse kriminal Polsek Simpang Pematang berhasil mengamankan pelaku curat dalam dalam operasi sikat Krakatau 2024.Selasa (07/05/24).

Ini membuktikan kinerja Kapolsek baru AKP Dedi Yohanes dalam menjadi pemimpin di Polsek Simpang Pematang yang telah berhasil mengungkap kejahatan.

Kapolsek Simpang Pematang AKP Dedi Yohanes Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto mengatakan kita telah berhasil mengamankan pelaku Curat berinisial DRP (25) warga Kampung Bujuk Agung Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang.

"Pelaku ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 Unit Handphone di rumah korban bernama Budi Laksono warga Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji pada Hari Minggu 14 April 2024 lalu"Ucap AKP Dedi.

Pelaku kita amankan tadi malam pada pukul 20.00 saat pelaku berada di rumahnya di Kampung Bujuk Agung Kecamatan Banjar Margo Tulang Bawang.

Saat ini pelaku sudah kita amankan di mapolsek simpang pematang untuk pemeriksaan lebih lanjut beserta barang bukti 1 Kotak Handphone merek VIVO Y 71 Warna Gold.

Atas perbuatannya pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun penjara. Pungkasnya.( Aan.S)