Helo Indonesia

Dinas Arpus Jateng dan Dinperpusar Demak Selamatkan 18 Naskah Kuno Pesantren

Sabtu, 9 Maret 2024 06:14
    Bagikan  
Dinas Arpus Jateng dan Dinperpusar  Demak Selamatkan 18 Naskah Kuno Pesantren

Kegiatan identifikasi naskah kuno oleh tim Dinas Arpus Jateng dan Dinperpusar Demak. Foto: Ist

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Jawa Tengah bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar) Kabupaten Demak melakukan kerja sama dalam upaya penyelamatan naskah kuno di wilayah Demak.

Upaya penyelamatan tersebut dilakukan dengan cara melakukan penelusuran di masyarakat, melakukan pendataan dan identifikasi naskah dan melakukan alih media digital. Kegiatan penelusuran dilakukan tim dari Dinperpusar Demak.

Menurut Kepala Dinperpusar Demak Agung Hidayanto, pihaknya telah melakukan penelusuran naskah kuno di beberapa pesantren di Demak. Hasilnya, sekarang sudah terkumpul 18 naskah yang sudah siap untuk didata, diidentifikasi dan dialih media digital untuk penyelamatan informasinya.

Baca juga: Kemendagri Dorong Pemda Kembangkan Pengelolaan BLUD untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

“Naskah kuno mempunyai nilai yang sangat tinggi, sehingga Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyelamatkannya, baik fisik maupun informasinya untuk kemudian dapat didayagunakan oleh masyarakat,'' kata Agung dalam keterangan tertulisnya, Jumat 8 Maret 2024.

Hasil penelusuran tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan pendataan, identifikasi dan alih media digital oleh tim dari Dinas Arpus Jateng yang dilaksanakan pada 6 sampai 8 Maret 2023 di kantor Dinperpusar Demak. Tim dari Arpus Jateng terdiri atas tiga pustakawan yaitu A. Budi Wahyono, Ipuk Wahyu Utami dan M Syaiful Alam.

Baca juga: Wali Kota Semarang Ingin Ramadan Jadi Momen Perkuat Toleransi Warga

Dari hasil pendataan dan identifikasi, terdapat 18 naskah dari empat pondok pesantren dan satu koleksi perseorangan. Pondok pesantren tersebut antara lain Ponpes ad Dimyatiyah, Dusun Bengkah, Desa Wonosekar, Kecamatan Karangawen (10 eksemplar), Ponpes Darul Ulum, Bulusari, Sayung (1 eks), Ponpes al Ishlah Tembiring, Demak (1 eks), Ponpes Hidayaturrahman, Desa Gebang, Bonang (2 eks), dan koleksi Gus Sholah yang beralamat di Desa Margolinduk, Bonang (4 eks).

Dilihat dari bahan dan keterangan penulisannya, sebagian besar kitab-kitab tersebut ditulis pada pertengahan sampai akhir abad ke-19.

“Sebagian besar bahannya dari kertas Eropa berwatermaks dan kertas daluwang, ini kemungkinan besar ditulis pertengahan abad ke-19, bahkan ada yang sangat jelas menyebut bahwa naskah tersebut selesai disalin pada tahun 1849 Masehi dan semuanya masih asli tulis tangan,'' tutur Budi Wahyono, salah satu pustakawan dari Arpus Jateng.

Baca juga: Mengenal Jasa Joki Galbay Pinjol dan Resikonya!

Dari 18 naskah tersebut, semuanya berisi berisi teks-teks klasik tentang ajaran agama Islam. Ada beberapa judul yang sudah sangat familier bagi kalangan pesantren, antara lain: Kitab Tafsir Jalalain, Kitab Ihya’ Ulumuddin, Kitab Fathul Mu’in, Kitab Bahjatul Ulum dan beberapa Mushaf Alquran.

Iluminasi Bagus

Menurut M. Syaiful Alam, Pustakawan dari Dinas Arpus Jateng, ada salah satu mushaf yang mempunyai iluminasi atau hiasan halaman yang sangat bagus. “Mushaf ini merupakan koleksi Ponpes al Ishlah, Tembiring, Demak), imbuhnya.

Kemudian ada salah satu naskah tentang ajaran tarekat Naqsabandiyah yang berasal dari KH Zahid bin KH Muhammad Hadi Girikusumo, Mranggen. Keterangan ini terdapat pada awal naskah atau halaman judul. “Menariknya naskah tarekat ini tersimpan di Ponpes Hidayaturrahman Desa Gebang, Kecamatan Bonang,'' tambah Budi.

Baca juga: Ramadhan, Ibu-Ibu Jangan Belanja Berlebihan dan Anak-Anak Tak Tawuran

Menurut Ipuk Wahyu, kondisi fisik naskah ini sebagian besar sudah sangat rapuh, banyak lembar-lembar halaman yang sudah terlepas dari jilidannya, tidak besampul, berlubang karena serangga dan kerusakan-kerusakan lain.

“Dengan tingkat kerusakan yang tinggi seperti ini, tentunya harus segera diselamatkan baik fisik maupun informasinya. Alih media digital yang kami lakukan ini merupakan salah satu cara penyelamatan informasinya,'' imbuhnya.

Fail hasil media digital ini nantinya akan disimpan oleh Dinas Arpus Jateng, Dinperpusar Demak dan pemilik naskah. “Ketika nanti fisiknya sudah tidak terbaca, hasil alih media digital ini dimanfaatkan,'' tambah M Syaiful Alam.

Upaya-upaya penyelamatan naskah kuno di Jateng terus dilakukan. Kolaborasi antara Dinas Arpus Jateng dan Dinas Perpustakaan di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah bahkan dengan Perpustakaan Nasional RI dan lembaga-lembaga terkait harus terus dilakukan.

Ke depan, data-data dan hasil alih media digital naskah kuno di Jawa Tengah diharapkan dapat terkumpul dalam sebuah website untuk bisa diakses dan dimanfaatkan secara luas oleh para peneliti bahkan masyarakat Jawa Tengah.

Dalam kesempatan lain, Kepala Bidang Perpustakaan Dinperpusar Demak Siswati Tri Pudjiastuti menyampaikan terima kasih kepada Dinas Arpus Jateng atas kerja sama ini. “Semoga ke depan kerja sama seperti ini dapat terus dilakukan,'' tandasnya. (Aji)