Helo Indonesia

Keluarga Pencabulan: Tangkap Pengasuh Ponpes Baitul Madani

Rabu, 31 Januari 2024 18:51
    Bagikan  
 Keluarga Pencabulan: Tangkap Pengasuh Ponpes Baitul Madani

Kuasa Hukum keluarga korban pencabulan pengasuh Ponpes Baitul Madani Negerisakti Gedongtataan Pesawaran/Foto: Ist

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM

 Keluarga korban pencabulan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Madani Desa Negerisakti Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran meminta Polda Lampung segera menangkap pelaku.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum korban Aan Novalinda, sampai saat ini Polda Lampung telah memiliki hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terduga pelaku SB (37) selaku pengasuh Ponpes Baitul Madani yang telah mengakui perbuatan pencabulan disertai bukti hasil visum et repertum (Ver).

"BAP pertama, pelaku sudah mengakui. Kemudian hasil visum korban juga sudah ada, hasilnya ada robekan di bagian kemaluan korban," kata Aan, Rabu (31/1/2024).

"Dengan adanya dua alat bukti itu, kami rasa pihak Kepolisian sudah bisa menetepkan pengasuh Ponpes Baitul Madani SB, sebagai tersangka atas kasus pencabulan anak di bawah umur," tambahnya.

Dikatakan, pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku saat ini sudah tidak berada di rumah, setelah kasus pencabulan ini mencuat ke publik. Ia berharap agar kasus ini tidak berlarut-larut.

"Informasi yang kami terima, juga berdasarkan keterangan dari tetangga pelaku, saat ini pelaku sudah tidak berada di rumahnya. Makanya Polisi harus segera menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan kepada pelaku SB. Kalau sudah melarikan diri, bisa dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami sebagai kuasa hukum minta Polda Lampung agar jangan sampai kasus ini berlarut-larut," kata dia.

Menurutnya, atas kejadian pencabulan itu, sampai saat ini korban mengalami trauma psikis berat.

"Korban mengalami psikis berat. Perubahan prilaku menonjol adalah mudah marah dan saat tertentu langsung menangis dan tidak mau ketemu dengan orang lain. Ini adalah bentuk perubahan sikap korban yang harus mendapat perhatian khusus," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) diduga mencabuli santriwati di bawah umur dalam lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Madani Desa Negerisakti Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

Awalnya, seorang santriwasantriwatiti kabur dari pondok lalu mengadukan perlakukan tak senonoh pengasuhnya sejak Mei hingga akhir tahun lalu kepada orangtuanya. Ibu sang anak tak terima putrinya diperlakukan tak senonoh.

Dia kemudian melaporkan SB (37) ke Polda Lampung lewat surat LP/B/541/XII/2023/SPKT/Polda Lampung tertanggal 7 Desember 2023 tentang Pencabulan Anak di Bawah Umur.

"Para orang malu karena kejadian yang menimpa anaknya, namun saya mendengar langsung bahwa pengasuh ponpes itu sudah melecehkan sebanyak 10 kali," kata dia, Jumat (19/2/2024).

Ditambahkan, kejadian pertama berlangsung pada Mei 2023, saat itu korban bersama dua orang temannya sedang berada di mushola pondok, terlapor meminta korban menangkap ayam, setelah itu terlapor menyuruh kedua temannya kembali ke Musholla.

"Dalihnya mau didoakan supaya diberi kemudahan hafalan, korban diajak ke sebuah gubuk lalu dicium kening dan pipinya," tambah dia. Kejadian serupa menurutnya terjadi berulang-ulang dan dengan modus yang sama.

"Puncaknya bulan Desember, korban saat itu sedang wudhu di rumah terlapor, saat itu terlapor menyuruh masuk ke kamar, nah di kamar itu terlapor mencium bibir dan meraba-raba bagian-bagian vital tubuh korban, sampai memaksa memasukkan alat kelamin terlapor ke mulut korban," ujarnya. (Rama)