HELOINDONESIA.COM - Bagi masyarakat Kota Bandung atau yang sering berpergian ke Bandung perlu waspada nih ! soalnya pihak kepolisian Kota Bandung akan melakukan Operasi Zebra.
Operasi Zebra ialah tindakan penilangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada para pengendara yang memang tak patuh terhadap aturan lalu lintas atau melanggar aturan berkendara.
Ops Zebra di Bandung akan digelar selama 14 hari atau 2 pekan mulai dari tanggal 15 Juli-28 Juli 2024.
Baca juga: Aturan Terbaru, Top Skor EURO 2024 Bisa Dinobatkan Pada 6 Pemain Sekaligus !
Adapun target yang akan kena tilang, sasaran Ops Zebra adalah sebagai berikut.
- Melawan Arus Lalin
- Tidak Menggunakan Helm
- Mengemudi di Bawah Umur
- Melanggar Rambu
- Mengemudi Diluar Batas Kecepatan
- Menggunakan HP/Merkokok Sambil Berkendara
- Tidak Menggunakan Safety Belt
- Kendaraan Roda 4 atau Lebih Over Dimensi atau Over Load
- Plat Nomor Tidak Sesuai TNKB/Tak Ada Plat Nomor
- Knalpot Tidak Sesuai Spektek
- Kendraan Tidak Laik Jalan
Itulah beberapa sasaran pengendara yang akan diberhentikan oleh pihak kepolisian.
Jadi para pengendara perlu patuh ya, jangan lupa utamakan keamanan dan keselamatan demi kesejahteraan bersama.
Baca juga: Viral ! Galon Berisi Air Warna-warni Dijejerkan Didepan Rumah Warga Cianjur, Apa Maksudnya ?