Helo Indonesia

Terkait 24 Korban TPPO, Polda Lampung Segel Rumah Perwira TNI di Bogor

Kamis, 15 Juni 2023 13:51
    Bagikan  
Rumah perwira TNI yang disegel Polda Lampung di Bogor

Rumah perwira TNI yang disegel Polda Lampung di Bogor - (Foto Agus/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -  Sebelum ke Lampung, 24 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal NTB ditampung dua pekan di rumah luas dan tertutup milik almarhum berpangkat brigjen TNI di Bogor, Jawa Barat.

Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Lampung telah memasang garis polisi di rumah berhalaman 2000 meter, Kampung Bolang, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup.

Tim Satgas TPPO Polda Lampung mensterilisasi rumah tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama Ditkrimum Polda Jawa Barat dan Polres Bogor, Rabu(14/6/2023). Saat digerebek, rumah kosong.

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Reynold Hutagalung mengatakan lokasi rumah tersebut diketahui dari keterangan saksi korban dan pelaku TPPO.

"Kita sebelumnya telah meminta keterangan korban, para calon PMI (pekerja migran Indonesia), dan para pelaku," katanya lewat relis yang diterima Helo Indonesia Lampung, Kamis (15/6/2023).

Menurut Reynold, keterangan kerabat pemilik, rumah, rumah tersebut disewakan kepada para pelaku yang kini ditahan di Polda Lampung. "Kerabat pemilik menyewakannya untuk mencari keuntungan dari para calo atau agen calon PMI," katanya.

Salah satu korban TPPO berinisial NA (38) sempat bercerita dia dan para korban lain ditampung selama dua pekan di rumah tersebut tanpa ada kejelasan keberangkatan meski sudah memiliki paspor.

Menurut NA, pada 31 Mei 2023, rumah itu digerebek petugas. Namun dia tidak mengetahui apakah itu petugas imigrasi atau kepolisian. "Karena panik, kita dibawa sembunyi oleh Teteh ke ruangan bawah tanah," kata NA.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak empat orang pelaku Jaringan Timur Tengah yang hendak memberangkatkan 24 warga NTB ditangkap aparat Polda Lampung. Para calon pekerja migran ini dievakuasi dari sebuah rumah penampungan di wilayah Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung. (HBM)