Helo Indonesia

Wali Kota Jambi Syarif Fasa yang Berhadapan dengan Siswi SMP Ternyata Politisi Partai Nasdem

Senin, 5 Juni 2023 22:58
    Bagikan  
  : Syarifah Fadiyah dan Walikota Jambi Syarif Fasha.
Ist

: Syarifah Fadiyah dan Walikota Jambi Syarif Fasha. - Syarifah Fadiyah Alkaff dan Walikota Jambi, Syarif Fasha. (Foto: ist)

HELOINDONESIA.COM - Nama Wali Kota J ambi Syarif Fasha mendadak mencuat. Hal ini karena adanya viral siswi SMP dilaporkan Pemkot Jambi. Siswi SMP itu bernama Syarifah Fadiyah Alkaff. Dia siswi SMPN 1 Kota Jambi.

Gara-garanya karena siswi SMP itu sering mengkritik Pemkot Jambi dan juga wali Kota Syarif Fasha, yakni lewat video-video tentang kerusakan jalan akibat kendaran besar perusahaan China di Kota Jambi.

Seiring dengan Pemilu 2024, ternyata Wali Kota Jambi Syarif Fasha akan segera mundur dari jabatannya. Hal ini karena dirinya resmi mendaftarkan diri ke KPU untuk maju pada Pileg 2024 mendatang.

Lantas, lewat jalur parpol mana Wali Kota Syarif Fasha mendaftar menjadi caleg DPR pusat? Ternyata lewat Partai Nasdem. Dia adalah politisi Partai Nasdem. Jadi, Wali Kota Jambi Syarif Fasha yang berhadapan dengan siswi SMP Syarifah Fadiyah Afkaff yang dilaporkan ke polisi karena sering mengkritik Pemkot Jambi, ternyata politisi Partai Nasdem.

Baca juga: Berani Lawan Pemkot Jambi, Siswi SMP Ini Banjir Pujian, Disebut Pintar dan Public Speakingnya Hebat

Dan bukan itu saja, Wali Kota Syarif Fasha merupakan Ketua DPW Partai NasDem Jambi. Dia akan mundur dari jabatannya selaku wali kota agar bisa menjadi calon anggota DPR RI.

"Ya nanti dalam waktu dekat ini kami (saya) akan segera mengajukan surat permohonan untuk mengundurkan diri dari Wali Kota Jambi," kata Syarif Fasha usai daftarkan diri ke KPU Jambi sebagai bentuk proses pencaleg-an," kata Fasha, Kamis 11 Mei silam, kepada media.

Syarif Fasha hadir ke KPU didampingi beberapa kader yang juga akan maju pada Pileg 2024 mendatang. Selain itu dalam proses pendaftaran Bacaleg NasDem ke KPU Jambi terdapat pula atraksi Barongsai dan kompangan.

Sebelumnya, Syarifah Fadiyah mengatakan di video setelah dirinya dilaporkan ke polisi oleh Pemkot jambi, bahwa di pada 2 Juni, ada pertemuan dengan pengacara yang ditunjuk Polda Jambi untuk mendampingi dirinya.

Baca juga: Siswi SMP Dilaporkan ke Polisi dengan Pasal Berlapis, Netizen Mulai Kuliti Dugaan Korupsi Wali Kota Jambi

Pengacara itu menyampaikan bahwa dia mendampingi Syarifah Fadiyah sebagai terlapor yang dilaporkan Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra SH MA, dan Humas Pemkot Jambi. “(Dilaporkana) atas video-video saya yang mengkritik Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha,” ucap siswi SMP Syarifah Fadiyah di video yang beredar.

Dia mengaku diancam dengan pasal berlapis, pasal 28 ayat 2 dan pasal 27 ayat 3. “Tentang saya menyuarakan keadilan untuk nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan Indonesia, yang didzolimi, rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan China, yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak betanggung jawab ini,” ujar Syarifah.

Syarifah melanjutkan, selama 10 tahun dimana perusajaan China ini dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha sudah bekerja sama dengan MoU surat Nomor 02 /PKS/HKU 2019, untuk melanggar Perda nomor 4/2017 tentang angkutan jalan, dan Pemkot Jambi ini sudah mengangkut kayu hutan,” ujarnya. (*)

(Winoto Anung)