Helo Indonesia

Hutang Rp2 M, Bupati Lamteng Musa Ahmad Disomasi Yusran Amirullah

Senin, 18 Desember 2023 19:38
    Bagikan  
Hutang Rp2 M, Bupati Lamteng Musa Ahmad Disomasi Yusran Amirullah

Kwitansi pinjaman Rp2 m dari Ketua Nasdem Lamtim kepada Bupati Lamteng Musa Ahmad (Foto Ist/Helo)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Ketua Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Lampung Timur, Yusran Amirullah melayangkan somasi kedua dugaan penipuan Rp2 miliar oleh Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.

Menurut Yusran Amirullah, kejadiannya 13 tahun lalu, tepatnya 29 Juli 2010. Dia menyerahkan dana titipan Rp2 miliar yang diterima langsung oleh Musa Ahmad. "Uang tunai dan ada tanda terimanya," katanya.

undefined
Gunawan Pharrikesit dan Yusran Amirullah (Foto Ist/Helo)

Menurut Yusran Amirullah, kejadian bermula atas keinginan Musa Ahmad meminjam uang. "Karena kenal baik dan berjanji akan mengembalikan dana tersebut, maka saya memberinya," katanya.

Baca juga: Raib, Banner Caleg DPR RI dari Kantor Kelurahan Perumnas Wayhalim

Lalu, Musa Ahmad membuat kwintansi yang berbunyi dana pinjaman. "Kwitansi saya pecah menjadi empat lembar," ujarnya. "Sedangkan pemberi uangnya adalah saya. Ada saksi saat saya memberikan uang tesebut," ungkap Yusran.

Advokat Gunawan Pharrikesit mengatakan kliennya akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian apabila Musa Ahmad mengabaikan persoalan ini. "Kami sudah sampaikan somasi pertama pada tanggal 11 Desember 2023, dan hari ini (18 Desember 2023), kami sampaikan somasi kedua," ujar Gunawan Pharrikesit

Langkah kami selanjutnya adalah pelaporan kepihak kepolisian. Sedangkan untuk pasalnya adalah 378 KUHP dan pasal 372 KUHP. (Rls/HBM)