Helo Indonesia

Raib, Banner Caleg DPR RI dari Kantor Kelurahan Perumnas Wayhalim

Nabila Putri - Nasional -> Politik
Senin, 18 Desember 2023 18:39
    Bagikan  
Raib, Banner Caleg DPR RI dari Kantor Kelurahan Perumnas Wayhalim

Banner-banner caleg DPR RI di Kelurahan Perumnas Wayhalim (Foto Ist/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -Raib, Banner-benner yang katanya ditertiban oleh Kelurahan Perumnas Wayhalim, Kota Bandarlampung. Sebelumnya, gaduh banyaknya Banner dan kayu-kayu Caleg DPR RI Dapil 1 Nasdem Rahmawati Herdian di aula kelurahan tersebut.

Hal ini terungkap dari Person In Charge (PIC) Tahapan Kampanye Bawaslu Balam Oddy Marsya JP usai memeriksa keempat aparat kelurahan yang terdiri dari Sekretaris kelurahan, dua ketua RT, dan satu petugas linmas di kantornya, Senin (18/12/2022).

Saat pihaknya mendatangi kantor Kelurahan Perumnas Wayhalim, banner-banner sudah tak ada lagi. "Ternyata sudah tidak ada bannernya," katanya kepada Helo Indonesia Lampung. Bawaslu juga akan mengejar soal dananya.

Sebelumnya, heboh beredarnya aparat RT dan kaling sedang menangani sejumlah banner Caleg DPR RI Dapil 1 Nasdem Rahmawati Herdian di aula dan depan kantor Kelurahan Perumnas Wayhalim. Dari foto, banyak banner, kayu, hingga steples besar.

Baca juga: Bawaslu Balam Kejar Otak Banner Caleg DPR RI dan Dananya


“Ya, itu pengerjaannya di dalam Aula Kantor Kelurahan Way Halim Bang, dan seluruh banner tersebut di sembunyikan atau di simpan di dalam WC aula kantor itu,” ucap narasumber yang minta identitasnya tidak dipublikasikan, Rabu (13/12/2023).

Anggota Komisi II DPR RI Endro S Yahman akan mengikuti perkembangan kasus dugaan keterlibatan ASN pada pemasangan banner caleg DPR RI Rahmawati Herdian. Jika Bawaslu tak mampu, dia akan mengevaluasi kinerjanya.

"Kejadian seperti ini sudah berkali-kali, saatnya Bawaslu harus tegas, usut tuntas, termasuk dalang di balik keterlibatan perangkat kelurahan Perumnas Wayhalim, jangan hanya sanksi ringan," katanya, Sabtu (16/12/2023).

Baca juga: Bawaslu Periksa 4 Aparat Kelurahan Terkait Banner Caleg DPR RI


Dia yakin adanya keterlibatan aparatur kelurahan sudah pasti ada ASN yang memerintahkan, bahkan ada yang lebih tinggi dari itu,mengingat caleg tersebut merupakan anak kandung Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana.

Anggaran pemerintah untuk menunjang kinerja Bawaslu cukup besar, sehingga mereka harus bekerja keras, jangan jadi alat politik, bekerjalah sesuai dengan peraturan, agar Pemilu dan Pilkada berjalan ancar," ucapnya.

"Sudah pasti itu pelanggaran netralitas ASN karena bukti-bukti yang sudah ada. Lurahnya yang bertanggung jawab;"katanya. aparat Pemerintah Kota harus netral tidak melakukan gerakan-gerakan politik yang bertentangan dengan peraturan, karena ini sudah pelanggaran berat. (Hajim)