Helo Indonesia

Bawaslu Balam Kejar Otak Banner Caleg DPR RI dan Dananya

Nabila Putri - Nasional -> Politik
Senin, 18 Desember 2023 18:17
    Bagikan  
Bawaslu Balam Kejar Otak Banner Caleg DPR RI dan Dananya

Oddy (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG,HELO INDONESIA.COM -- Bawaslu Kota Bandarlampung akan terus mengejar otak dan asal dana dugaan pembuatan banner Caleg DPR RI Dapil 1 Nasdem Rahmawati Herdian di Aula Kelurahan Perumnas Wayhalim, Kota Bandarlampung (Balam).

Hasil pemeriksaan empat aparat kelurahan, mereka mengaku Lurah Perumnas Wayhalim Siagawanto yang memerintahkan mereka menertibkan banner-banner yang menempel di pohon-pohon dan tembok warga kawasan Perumnas Wayhalim.

Hal itu dikatakan Person In Charge (PIC) Tahapan Kampanye Bawaslu Balam Oddy usai memeriksa keempat aparat kelurahan yang terdiri dari Sekretaris kelurahan, dua ketua RT, dan satu petugas linmas di kantornya, Senin ( 18/12/2022).

Termasuk, katanya, terkait aliran dana operasional Rp25 juta itu juga akan ditelusuri apakah benar digunakan untuk persiapan banner. Oddy yakin semua itu akan terjawab siapa yang mengarahkannya dan terkait pendanannya.

Baca juga: Bawaslu Periksa 4 Aparat Kelurahan Terkait Banner Caleg DPR RI

"Kita tetap telusuri siapa yang mengarahkan penertiban banner itu dan yang bawa banner itu ke Kantor Kelurahan," katanya. Bawaslu Balam akan melanjutkan pemeriksaan terkait masalah ini.

"Kemungkinan, semua yang terkait, kita panggil, termasuk Camat Wayhalim Bahril dan Caleg DPR RI Dapil 1 Nasdem Rahmawati Herdian untuk diminta klarifikasinya," ujarnya.

Sebelumnya, Camat Wayhalim Bahril membela anak buahnya, Lurah Siagawanto atas dugaan terlibat pembuatan banner Rahmawati Herdian. Versinya, lurah yang memerintahkan menertibkannya.

"Lurah yang memerintahkan penertiban banner-banner tersebut karena dipakukan atau menempel di pohon dan tembok milik warga," kata Bahril kepada Helo Indonesia Lampung, Kamis (14/2/2023). Lurah Siagawanto malah enggan dikonfirmasi.

Baca juga: Gubernur Arinal Perpanjang Masa Jabatan Drs. Nukman M.M dan Dra. Zelda Naturi Nukman


Rahmawati Herdian adalah anak kandung Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN atau putri sulung Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana. "Atas perintah lurah, banner -banner itu ditertibkan oleh RT dan linmas, " ujarnya.

Versi sebelumnya, RT dan linmas tertangkap basah sedang menyiapkan banner-banner tersebut di depan dan Aula Kantor Kelurahan Wayhalim, Kota Bandarlampung. Foto bahkan videonya beradat lewat media sosial.

Bawaslu Kota Bandarlampung masih mengumpulkan informasi terkait keterlibatan kepala RT dan linmas Kelurahan Perumnas Wayhalim soal banner. Lurah Siagawanto juga akan dimintai klarifikasinya.

Kepala Divisi Penindakan Bawaslu Lampung Tamri mengatakan pemanggikan pekan depan. "Kami akan telusuri tuntas. Jika benar, kami akan proses pidana pemilu di Sentra Gakumdu," tukasnya.

Dia berjanji akan bersikap tegas terhadap siapapun bacaleg yang telah melakukan pelanggaran pemilu baik itu melibatkan aparat sipil negara (ASN) maupun lainnya.

Baca juga: Kader PAN Darussalam dan Mantan PDIP Elti Kompak Senam Gemoy


“Sikap kami jelas dalam hal ini, tidak ada toleransi untuk pidana pemilu apalagi ini melibatkan ASN sebagai pihak yg harusnya netral, hukum pemilu harus ditegakkan agar seluruh peserta pemilu tidak semena – mena mengangkangi peraturan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Aula kantor kelurahan Wayhalim digunakan untuk mengumpulkan dan menyimpan serta mempersiapkan banner Rahmawati Herdian.

“Ya, itu pengerjaannya di dalam Aula Kantor Kelurahan Way Halim Bang, dan seluruh banner tersebut di sembunyikan atau di simpan di dalam WC aula kantor itu,” ucap narasumber yang minta identitasnya tidak dipublikasikan, Rabu (13/12/2023).

Menurut narasumber tersebut, jika tidak ada perintah atasan dan tidak diketahui oleh atasannya tidak mungkin hal itu dilakukan oleh kedua oknum perangkat kelurahan tersebut.(Hajim)