Helo Indonesia

8 Tahun DPO Perong Alias Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Bekerja Sebagai Buruh Bangunan

Rabu, 22 Mei 2024 15:59
    Bagikan  
Foto
Tvonenews

Foto - Perong Alias Pegi

HELOINDONESIA.COM - Tersangka Kasus Vina Cirebon, Perong alias Pegi ditangkap Polda Jabar tadi malam. Saat ini, Pegi diperiksa intensif penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteeskrimum) Polda Jabar untuk mendalami dan memastikan peran tersangka dalam kasus yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 di Cirebon itu. 

8 tahun jadi DPO Perong alias Pegi disebut bekerja sebagai buruh bangunan, Polisi akan mendalami dan mengorek semua informasi yang bisa didapat dari tersangka. 

"Jadi Pegi yang kami DPO-kan, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).

"Kami akan dalami kemana saja selama delapan tahun buron. Sekarang masih kami dalami upaya mengganti identitas," ujarnya.

Kombes Pol Jules menyatakan, tadi malam, penyidik Polda Jabar dibantu oleh Bareskrim Polri dan seluruh elemen berhasil menemukan satu pelaku DPO atas nama Egi Setiawan.

"Kami berhasil menangkap satu tersangka yang kami DPO-kan atas nama Pegi. Pegi Setiawan, warga Cirebon ditangkap di Bandung. Penyidikan masih dilakukan untuk pendalaman terhadap kasus ini," ujar Kombes Pol Jules.

Ditanya lokasi persis Pegi ditangkap di Bandung, Kabid Humas menyatakan, tidak bisa menyebutkan secara lengkap. "Nanti akan kami sampaikan. Saat ini, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang," ujar dia.

Untuk peranan Pegi dalam kasus Vina Cirebon polisi belum bisa menyampaikan secara penuh.