Helo Indonesia

Ketua Bawaslu Serukan Jajarannya untuk Menindak Setiap Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 00:30
    Bagikan  
Badan Pengawas Pemilu
Tangkapan layar

Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu akan menindak setiap pelanggaran kampanye

HELOINDONESIA.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan kepada jajarannya untuk siap menindak setiap pelanggaran pada masa kampanye jelang Pemilu 2024.

Ia juga menyampaikan bahwa mereka harus bangga karena menjadi bagian dari Bawaslu.

"Banggalah sebagai Badan Pengawas Pemilu. Ini masa kita, para sahabat semua, para kawan-kawanku seperjuangan, ini masa kita! Kampanye adalah battleground kita! Pertempuran kita dimulai dari kampanye ini," ujar Bagja yang disiarkan langsung melalui akun resmi YouTube Bawaslu RI, Rabu (22/11/2023) malam.

Menurutnya, berbagai pelanggaran pemilu memang lebih banyak  terjadi pada masa kampanye.

Baca juga: Mengaku Mendapat Banyak Laporan Adanya Tekanan, Megawati Minta Kader Tak Takut

Situasi inilah yang membuat Bawaslu tidak leluasa menindak kegiatan-kegiatan yang berbau pelanggaran karena belum masa kampanye.

Perlu kita ketahui bahwa masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023.

Oleh karena itu, Bagja mengingatkan bahwa momen pembuktian Bawaslu kali ini sudah di depan mata.

Ia juga menyampaikan jika Bawaslu tidak bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, maka masyarakat akan membully Bawaslu.

"Jika Anda tidak melakukan tugas dan fungsi, Anda akan di-bully oleh seluruh masyarakat Indonesia," tegasnya.

Oleh karena itu, Bawaslu harus menindak segala kasus pelanggaran dan mencari alat buktinya.

"Anda harus nyatakan dengan gagah, fungsi dan tugas Bawaslu, kami lah yang menentukan ini melanggar atau tidak. Kami lah yang akan mencari alat bukti, ini benar atau tidak," imbuhnya.

Ia berharap, dengan bekerja seperti itu, jajarannya dapat menghilangkan anggapan dari para pengamat hingga pemantau pemilu bahwa Bawaslu sudah tidak diperlukan lagi dalam pemilu.

"Jadi, teman-teman, juga para sahabat, juga bisa berjalan dengan gagah. Kita mungkin bisa di-bully dan lain-lain, tetapi kita dalam melakukan tugas dan fungsi bisa mendongakkan kepala dengan gagah, yang menentukan pelanggaran atau bukan adalah kami, Badan Pengawas Pemilu," tuturnya.

Baca juga: Manfaatkan Gencatan Senjata Israel dengan Hamas, RI akan Cari 3 WNI yang Hilang Kontak

Bagja juga mengatakan jika menemukan ada pelanggaran di lapangan, maka harus membuat laporan atas pelanggaran tersebut.

"Kalau Anda temukan di lapangan ada masalah, ada pelanggaran, maka kewajiban seluruh pengawas di Republik Indonesia membuat laporan hasil pengawasan," kata Bagja.