Kuasa Hukum Gerakan Dago Melawan: 7 Orang yang Ditangkap Polisi Adalah Mahasiswa, Tim Kuasa Hukum dan Warga

Selasa, 15 Agustus 2023 15:48
Kuasa hukum Gerakan Dago Melawan menyebut, 7 orang yang ditangkap polisi adalah warga, mahasiswa dna kuasa hukum. Instagram/ @inibandungraya

HELOINDONESIA.COM - Bentrokan antara warga dan polisi pecah di kawasan Dago Elos, Kota Bandung, Senin (14/8) malam. Bentrokan belakangan diketahui dipicu oleh sengketa lahan antara warga dan keluarga Muller.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, dalam bentrokan malam tadi pihaknya berhasil mengamankan 7 orang pelaku yang bertindak anarkis saat bentrokan terjadi.

"Kita amankan 7 orang pelaku yang anarkis saat di lokasi kejadian. Mereka ini terindikasi memang untuk melakukan provokasi dan melaukan situasi tidak kondusif di sana," kata Budi, Selasa (15/8).

Baca juga: Warga Dago Elos Blokir Jalan Ir Juanda Bandung, Polisi Lepaskan Gas Air Mata Kejar Warga ke Kampung

Pun demikain Budi menjelaskan, 4 dari 7 warga yang diamankan ternyata bukan warga Dago Elos yang bersengketa. Budi menyebut, ke 4 nya datang memang ingin membuat kericuhan.

"Dan 4 orang ini sudah terbukti melakukan anarkis dan bukan warga daerah tersebut. Jadi yang melakukan anarkis bukan dari warga sana," ungkap Budi.

Budi menambahkan, dari tangan ke 4 pelaku polisi mendapati sekarung botol minuman yang diduga digunakan untuk melempari polisi.

Sementara itu, kuasa hukum gerakan Dago Melawan, Hery Pramono menyebut, 7 orang yang ditahan pihak kepolisian merupakan warga, mahasiswa dan tim kuasa hukum advokasi Dago.

"Ada sekitar tujuh orang masih ditahan termasuk satu dari tim kuasa hukum advokasi dago," kata kuasa hukum gerakan Dago Melawan, Hery Pramono, di Dago Elos, pada Selasa (15/8).

Hery menyatakan akan mendampingi ketujuh orang yang ditangkap polisi. Sejumlah langkah hukum terkait penangkapan itu akan dilakukan mulai hari ini.

Berita Terkini