Ketum Dinilai Otoriter, PAI Ditubir Perpecahan

Jumat, 26 Mei 2023 14:51
(Foto PAI/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Persatuan Advocaten Indonesia (PAI) berada di tubir perpecahan. Sejumlah pengurus Badan Pimpinan Pusat (BPP) PAI membahas kepemimpinan otoriter Ketua Umum PAI Sultan Junaidi, S.Sy, MH dalam organisasi.

Sejumlah fungsionaris BPP PAI Periode 2019–2023 membahasnya tanpa kehadiran Junaidi, S.Sy, MH di kawasan Puncak Bogor, Rabu (24/5/2023). Rapat itu direstui pembina, penasehat, dan Dewan Kehormatan BPP PAI.

Atas desakan anggota, sejumlah pengurus penting PAI membahasanya dua hari lalu. Mereka yang urun rembuk adalah Sekjen KRT Oking Ganda Miharja, SH, MH; Bendahara Umum Mariah Yazid, SH, dan Dewan Pendiri Eddy Utama, SH, MH.

Lewat zoom, hadir Ketua Harian BPP PAI Ryan Sazily Livera, SH, MH, CIA serta perwakilan BPW dan BPC. "Tak hanya di pusat, Ketum juga intervensi suksesi kepengurusan di daerah," ujar seorang pengurus DPP PAI kepada "Helo Indonesia", Jumat (26/5/2023).

Dikonfirmasi, Oking Ganda Miharja, SH, MH minta sabar. "Sabar," ujarnya singkat kepada Helo Indonesia, Kamis (25/5/2023). Tak jelas maksud sabarnya, apakah menunggu atau ada sesuatu yang masih tarik ulur?

Sultan Junaidi membantah organisasinya berada di tubir perpecahan. "PAI tidak pecah, sampai saat ini, semua anggota PAI dari Sabang sampai Merauke tetap solid," katanya kepada Helo Indonesia, Kamis (25/5/2023).

Yang ada, katanya, melengkapi susunan pengurus organisasi di tingkat BPP PAI, dan pergantian pengurus di tingkat BPP PAI dengan menempatkan orang orang yang berkompeten di bidang nya sesuai dengan jabatannya nya masing-masing.

"Jadi tidak ada dan tidak benar PAI itu pecah," tandasnya.

PAI merupakan reingkarnasi dari PAI 1963 yang lahir kembali pada bulan maret tahun 2017 dengan ketua Sultan Junaidi dengan harapan agar profesi advokat ini kembali menjadi profesi yang mulia.

Dengan telah disahkannya PAI maka para anggota PAI yang  pernah mengikuti pendidikan khusus advokat dapat diajukan pengangkatan sumpah dan janji advokat di sidang terbuka Pengadilan Tinggi.

Angkatan sumpah PAI pertama kali pada bulan Mei 2017 di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Hingga kini, PAI sudah terbentuk hampir di 20 provinsi seluruh indonesia dan sudah mengajukan sumpah anggotanya agar bisa menjalankan profesi advokat. (HBM)

Berita Terkini