LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - KPK RI telah mengumpulkan berkas dan informasi proyek RSUD Abdul Moeloek dari Tahun Anggaran 2019 hingga 2023 terkait pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kadiskes Lampung Reihana
Menurut Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati, Senin (22/5/2023), KPK melakukan pengumpulan data dan informasi tersebut pada Kamis, 18 Mei 2023. "Bukan dalam rangka penggeledahan," katanya.
Direktur Rumah Sakit Abdul Moeloek, Lukman Pura membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan telah menyerahkan data yang diminta KPK.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan hasil penelusuran lapangan nantinya akan menjadi salah satu petunjuk KPK dalam melakukan klarifikasi kedua pada Reihana.
Reihana sendiri telah datang yang kedua kalinya memenuhi panggilan KPK, Senin (22/5/2023). Sebelumnya, dia sempat dipanggil pada Senin (8/5/2023). Kedatangan Reihana ke KPK ini setelah dia meminta dijadwalkan ulang terkait LHKPN. (Miki)