Pj Bupati 2 Kali Tak Hadir, DPRD Tubaba Ancam Tak Bahas APBD P

Senin, 15 Juli 2024 21:48
DPRD Tubaba(Foto Rohman/Helo) Helo Lampung

LAMPUNG-HELOINDONESIA.COM – Penjabat Bupati M. Firsada dua kali tak hadir rapat paripurna, DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) ancam tak akan melanjutkan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

"Ini peringatan keras untuk Pj Bupati M. Firsada, jika sampai rapat paripurna berikutnya kembali tidak hadir, maka rapat paripurna itu akan kami tunda,” kata Ketua DPRD Tubaba Ponco, (15/7/2024).

Hal tersebut ditegaskannya saat pembukaan Rapat Paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Padahal, menurut dia, pembahasan tersebut sangatlah penting demi khalayak umum atas raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Wakil Ketua I DPRD Tubaba Busroni,. SH, beranggapan jika Pj Bupati M. Firsada tersebut selama ini selalu sibuk dengan kepentingan pribadi, menyampingkan kepentingan masyarakat umum.

“Penjabat Bupati itu, hanya mementingkan kepentingan pribadi bukan kepentingan umum," ujarnya. Hal senada juga disampaikan oleh Sukardi, selaku anggota DPRD dari fraksi PDIP mengatakan.

Unsur pimpinan harus segera bertindak jangan hanya ditegur secara lisan saja. "Saya minta kepada pimpinan agar dapat segera layangkan surat teguran kepada Pj Bupati itu” tegas Sukardik.

Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba Novriwan Jaya, menyampaikan amanat Penjabat Bupati, atas ketidakhadirannya dalam rapat paripurna tersebut.

“Bapa PJ Bupati sedang berhalangan, masih menghadiri kegiatan teknologi tepat guna di Lombok,” imbuhnya. (Rohman)

 - 

Berita Terkini