Helo Indonesia

Kangkangi Aturan, Wisata Lembah Damai Buka Tanpa Izin di Pesawaran

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Selasa, 22 Agustus 2023 18:06
    Bagikan  
Kangkangi Aturan, Wisata Lembah Damai Buka Tanpa Izin di Pesawaran

Kolam renang Lembah Damai Dusun Gunung Batu Desa Pampangan Kabupaten Pesawaran yang diduga tak miliki izin/Foto: Ist

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Wisata Kolam Renang Lembah Damai diduga mengangkangi peraturan Pemkab Pesawaran. Lokasi wisata tersebut sudah beroperasi tanpa izin usaha, bangunan, dan terkait alih fungsi lahan.

Sebelumnya, lahan kolam renang yang beroperasi setelah Hari Raya Idul Fitri 2023 itu adalah sawah produktif di Dusun Gunungbatu, Desa Pampangan, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

Menurut Kepala Desa Pampangan Iwan Marzuli, pemilik tempat wisata tersebut sudah pernah meminta izin, namun izin sosialisasi atau promo selama tujuh hari. "Mereka juga yang membuat konsep izinnya," katanya.

Jadi, izinya hanya sebatas itu, setelah sepekan, surat tersebut otomatis sudah kadaluarsa," kata Iwan, Selasa (22/8/2023). Padahal, tempatnya luas dan pengunjungnya ramai.

Baca juga: Begini Kronologi Tawuran di Kendal hingga Tewaskan Satu Korban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Camat Gedongtataan Darlis mengatakan hal yang sama. Hingga kini, pihaknya belum pernah mengeluarkan izin terkait bangunan-bangunan tempat wisata Kolam Renang Lembah Damai.

"Kita lihat tempat wisata tersebut memang luar biasa cukup luas dan banyak tamu yang berkunjung, tapi sangat disayangkan tempat tersebut belum mempunyai izin," ujarnya.

Dia menghimbau kepada pemilik usaha tersebut untuk segera mengurus perizinannya. Darlis juga mencemaskan terjadinya hal-hal yang tak diinginkan melihat minimnya pengawasan.

Baca juga: PKS Tepis Kabar Ada Partai Pengusung Anies Bakal Berkhianat

Menanggapi hal tersebut, staf Pelayanan Dinas Perizinan Pesawaran, Sahrul membenarkan belum adanya izin Wisata Kolam Renang data yang masuk ke Dinas Perizinan.

Pemilik Kolam Renang Lembah Damai Fenly mengatakan izin usahanya terkait dengan izin wisata dalam proses.

"Izin ke desa, kami proses. Soal lahannya, tanah tersebut milik orang banyak. Waktu kami masukkan ke BPN Pesawaran, ternyata Prona," kata Fenly, istri pemilik kolam renang Lembah Damai Irwansyah melalui sambungan telepon.

"Kalau masih Prona gitu gimana ya, namanya belum di tangan, gimana kami mau mengurus berkelanjutan, sedangkan untuk proses kesana kan musti memiliki data-data lengkap," pungkasnya. (Rama)