Helo Indonesia

Dilihat Pejabat Tiap Hari, Gedung Kembar Rp80 M Abaikan Nyawa Pekerjanya

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Sabtu, 19 Agustus 2023 08:56
    Bagikan  
Dilihat Pejabat Tiap Hari, Gedung Kembar Rp80 M Abaikan Nyawa Pekerjanya

Gedung tinggi dan mahal itu tak menghargai nyawa pekerjanya (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Tiga bulan setelah mengerjakan proyek senilai Rp80 miliar Gedung Kembar, kontraktornya terkesan tak profesional, abaikan kewajiban pemasangan papan proyek dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Walau sudah ditegur Sekdakot Bandarlampung Iwan Gunawan, Rabu (16/8/2023), kontraktor PT AH tetap cuek tak memasang kewajiban memasang papan proyek dan basa-basi melaksanakan K3.

Padahal, proyek gedung yang direncanakan berlantai 10 itu berada di komplek perkantoran Pemkot Bandarlampung. Setiap hari kerja, para pejabatnya melihat pelaksanaan proyek , tapi kontraktor dan pejabat sama-sama cuek.

Setelah dikritisi Helo Indonesia Lampung, Selasa (5/8/2023), dan ditegur Sekdakot Bandarlampung Iwan Gunawan, kontraktor PT AH baru memakaikan pekerjanya perlengkapan K3 berupa rompi dan helm proyek pengamanan.

Kesannya basa-basi, karena kontraktornya tetap membiarkan pekerjanya tidak memakai sepatu bot, masker, dan sarung tangan. Papan nama proyek juga tetap tidak ada sehingga publik tak tahu apalagi ikut mengawasinya.

Baca juga: Gubernur Arinal Direncanakan Hadiri Pembukaan Mabar Adventure Merah Putih II

Tak jauh dari pembangunan Gedung Kembar, pembangunan JPO Masjid Alfurqon yang tak setinggi Gedung Kembar, kontraktornya memasang benner proyek dan K3, walau di dalam kawasan proyek yang ditutup untuk umum.

Sejak grounbreaking oleh Menpan RB Cahyo Kumolo, Jumat pagi ( 27/5/2022), perusahaan mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sesuai UU Cipta Kerja 2020 dan Menteri PUPR No.10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.

Selain itu, Helo Indonesia Lampung, Selasa (15/8/2023), tak menemukan adanya papan proyek yang wajib dipasang sesuai Permen PU No.29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.

Perusahaan tak melengkapi para pekerjanya dengan alat pengaman seperti helm, rompi, dan tali. Hingga Selasa (15/8/2023), para pekerjanya dibiarkan tidak menggunakan peralatan keselamatan kerja.

Gedung tersebut dibangun untuk keperluan masyarakat mengurus berbagai dokumen dengan anggaran Rp80 miliar dalam tiga termin. Anggaran tahap pertama dari SMI. Target selesai akhir 2024.

Baca juga: Begal Tembak Kepala Remaja Hingga Tewas di Kebun Karet Waykanan

Sesuai Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2020 dan Peraturan V PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.

Menpan RB dan Reformasi Birokrasi RI Almarhum Cahyo Kumolo yang memasang batu pertama pembangunan (grounbreaking ) pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik, Jumat pagi ( 27/5/2022).

Dengan pembangunan tersebut, Pemkot Bandarlampung bakal memiliki "Gedung Kembar" untuk melayani kepentingan masyarakat Kota Bandarlampung. Gedung serupa telah dibangun masa Wali Kota Herman HN.

Rencananya, gedung yang akan dibangun ini memiliki 10 lantai, kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung Iwan Gunawan, Kamis (26/5/2022).

"Tahap pertama, kita bangun tiga lantai senilai Rp35 miliar. Pembangunan tahap kedua dan ketiga sampai 10 lantai total pagu yang gelontorkan sekitar Rp. 80 miliar," ujarnya.

Baca juga: Polisi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Dua Anak Divonis Hanya 2 Bulan Penjara, DPR: Itu Cederai Keadilan

Doa menargetkan pembangunan gedung selesai pada akhir 2023. "Untuk pengerjaan tahap pertama itu tahun ini (2022) tahap 1, dan untuk keseluruhan itu ditargetkan di akhir tahun 2023 sudah berdiri," tukasnya. 

Sementara untuk luasnya, panjang kali lebar adalah 26x32 meter. "Untuk luasnya 26x32 meter dan keatas 10 lantai," tundasnya.

Sejak beberapa pekan lalu, pembangunan di komplek Pemkot Bandarlampung, Jalan Dokter Susilo No.2, Sumur Batu, Kecamatan Telukbetung Utara itu untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat-surat hingga dokumen negara. 

"Jadi semua di sini karena ini sistemnya terpadu. Nah, disini kan kayak buat SIM gitu pastinya gandeng pihak kepolisian jadi memang disini semua terpadu mencakup semuanya," ungkapnya. [Jims/HBM]