Helo Indonesia

Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Harus Diimbangi Peningkatan Pelayanan

Minggu, 7 Juli 2024 15:53
    Bagikan  
Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Harus Diimbangi Peningkatan Pelayanan

AKRAB: Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat hadiri peringatan satu dasawarsa UU Desa di Kabupaten Brebes. Kapolda sangat akrab dengan audiens dan dapat sambutan hangat. Foto: Humas Polda Jateng.

BREBES, HELOINDONESIA.COM -Kita harus memperkuat basis desa sebagai alat pembangunan nasional, hal tersebut diungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat hadiri peringatan satu dasawarsa UU Desa dan tasyakuran UU No 3 Tahun 2024 atas perubahan kedua UU No 6 Tahun 2014 yang diselenggarakan di Convention Hall Grand Dian Hotel, Kabupaten Brebes, Sabtu (6/7/2024).

Dalam sambutannya, Kapolda Jateng mengingatkan pentingnya peran kepala kesa dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah mereka. "Jangan ada permasalahan sosial sekecil apapun di desa, Pemerintah desa harus ikut serta mengawasi segala permasalahan yang ada di desa," tegasnya.

Irjen Pol Ahmad Luthfi juga menyoroti pentingnya penguatan basis desa sebagai bagian dari pembangunan nasional yang otonom. "Napas Undang-undang No 3 Tahun 2024 adalah untuk memperkuat basis desa sebagai alat pembangunan nasional secara otonom, “ ungkapnya

Jenderal Bintang Dua tersebut juga mengingatkan pengalaman hidup manusia yang tidak lepas dari desa. “ Pengalaman hidup mengilhami bahwa pembangunan itu dimulai dari desa baru ke kota, Kita harus memperkuat basis Desa sebagai alat pembangunan Nasional," ungkapnya.

Pelayan

Selain itu, Kapolda menekankan bahwa kepala desa memiliki peran sebagai pelayan masyarakat, dengan diperpanjangnya masa jabatan Kepala Desa, diharapkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.

"Kepala desa adalah pelayan masyarakat, maka dengan diperpanjangnya masa jabatan kepala desa harus meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Kapolda.

Irjen Pol Ahmad Luthfi juga menekankan pentingnya peran desa dalam ekonomi nasional.  "Desa merupakan pelaku ekonomi nasional maka harus mampu mengeksplor wilayahnya masing-masing karena ekonomi desa tidak terpengaruh dengan inflasi dan adanya resesi ekonomi global karena di desa punya UMKM," jelasnya.

Ia juga mendorong kepala desa untuk mengembangkan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) guna mengembangkan UMKM di desa mereka.

Mengakhiri sambutannya, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa acara ini merupakan momentum untuk introspeksi, perenungan, dan evaluasi bagi para kepala desa.  "Acara hari ini adalah momentum untuk kita melakukan introspeksi, perenungan, dan evaluasi. Apakah kita sudah memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat serta apakah kita sudah membangun desa sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.

Kehadiran Kapolda Jateng dalam acara ini menegaskan komitmen Polri dalam mendukung pembangunan desa dan memastikan keamanan serta kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. (ADE)