Helo Indonesia

Sempat Dirazia 2 Kapolres, Truk Batu Bara Kembali Bebas

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Minggu, 16 Juni 2024 17:55
    Bagikan  
BATU BARA
Helo Lampung

BATU BARA - Aparat polisi kesulitan menghentikan truk angkutan baru bara (Foto screenshot Tiktok)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Walau sudah dirazia langsung oleh Kapolres Lampung Utara dan Waykanan, ratusan truk over dimension/overloading (ODOL) muatan batu bara hingga 40 ton masih tetap bisa meluncur bebas dari Provinsi Sumatera Selatan ke Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.

Bahkan, pekan lalu, video Tiktok sempat beredar aparat kepolisian kesulitan menyetop truk karena berkecepatan tinggi. Aparat kepolisian merazia truk-truk setelah adanya aksi tokoh masyarakat dan ormas yang menyoal truk-truk ODOL tersebut.

Warga bersama Laskar Lampung Utara sempat aksi terkait dugaan pungli besar-besaran yang dibungkus jasa pengamanan truk-truk angkutan batu bara yang melintas di Kabupaten Lampung Utara. Sekitar 500 orang bakal aksi di Simpang Propau, Senin (3/5/2024). 

Menurut Ketum Laskar Lampung Nero Koenang saat itu, hal semacam itu harus diberantas karena sangat meresahkan masyarakat. Belum lagi, kata dia, jalan jadi rusak, jembatan bolong, hingga kecelakaan lalu lintas akibat padatnya truk tronton pengangkut batu bara.

Selain itu, warga dan ormas menyoal kelebihan muatan dan panjangnya truk, merusak jalan Lintas Tengah Sumatera, hingga kerap membuat jalan rusak yang berakibat kecelakaan pengendara sepeda motor. Terakhir, seorang remaja wanita diamputasi tergilas ODOL.

Selain merusak jalan dan bikin celaka, truk-truk itu juga tak ada sama sekali kontribusinya bagi pendapatan daerah. Diduga, uang ratusan juta bahkan miliaran per chek poin hanya beredar di kalangan tertentu saja.

Akhir bulan lalu, Rabu (29/5/2024), Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, SH, SIK, MSi mengatakan akan terus merazia truk angkutan batu bara, kelengkapan dokumen, izin dispensasi melintas menggunakan jalan umum, SIM, STNK, KIR dan kelengkapan lainnya.

Disusul kemudian, Jumat (31/05/2024), Kapolres Waykanan AKBP Pratomo Widodo, Dandim 0427 Waykanan Letkol INF Aan Fitiadi, Satbrimobda, Ditintelkam, Bidpropam dan Dit Lantas Polda Lampung merazia truk-truk tersebut.

Kapolres Waykanan AKBP Pratomo Widodo menjelaskan, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan bertujuan untuk menjaga agar kendaraan yang melebihi tonase tidak melintas di jalinsum. 

Kini, truk-truk itu kembali lancar jaya. Sebelumnya ada sekitar enam chek poin pengamanan truk batu bara dari Kabupaten Waykanan hingga Lampung Utara kini bertambah lagi satu chek poin di Kabupaten Lampung Utara. (HBM)

 -