Helo Indonesia

Mangkrak Tahunan, Pihak Terkait Tak Becus Kelola RPH Waylaga

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Sabtu, 15 Juni 2024 13:05
    Bagikan  
PEMOTONGAN HEWAN
Helo Lampung

PEMOTONGAN HEWAN - RPH Waylaga terbengkalai belasan tahun (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG, HELOINDESIA.COM -- Pihak terkait diduga tak becus mengurus soal pemotongan hewan terjamin kesehatan dan halalnya di Kota Bandarlampung. Rumah Potong Hewan (RPH) Way Laga yang dibangun miliaran rupiah mangkrak tak terurus apalagi berfungsi menjamin amannya daging konsumsi warganya. 

Hasil pengamatan Helo Indonesia di lapangan, Sabtu (15/6/2024), RPH di Jl. Waylaga Abadi, Kelurahan Waylaga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung ditumbuhi rumput tinggi memenuhi halaman RPH tersebut.

Ironisnya lagi, pintu pagar RPH yang dibangun tahun 2000-an di atas lahan setengah hektare tersebut sudah raib entah kemana. Pos penjagaan apalagi, sudah rusak parah, dan jaminan kesehatan dan halal hewan potong cuma selogan.

Sebelum dibangunnya RPH Waylaga, tempat pemotongan hewan warisan penjajah Belanda di Jl. Dr Warsito, Kupang Kota, Telukbetung, dekat Kantor Gubernur Lampung. Kini, tempat itu jadi Kantor BPBD Kota Bandarlampung.

Sejak tahun 2011, Dinas Pertanian, Peternakan, dan Kehutanan (Distanakhut) Kota Bandarlampung akan menghidupkan RPH Waylaga. Saat itu saja, RPH tak mampu dikelola pihak kompeten. Hingga 13 tahun, janji tinggal janji.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Peternakan, dan Kehutanan (Distanakhut) Kota Bandarlampung Siti Komariah dalam rapat evaluasi pembangunan RPH Waylaga, Rabu (20/7/2011) mengatakan pemotongan hewan bakal terpusat di RPH tersebut.

Kata dia, kala itu, seluruh tempat pemotongan hewan akan ditutup untuk mengoptimalkan RPH yang selama ini terbengkalai. "Nantinya semua pemotongan hewan, sapi dan kerbau, akan dipusatkan di sini (RPH Way Laga, Panjang)," ujarnya.

Ditambah lagi, ternyata, Kota Bandarlampung hingga kini hanya memiliki dua juru sembelih halal (juleha), kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Pemkot Bandarlampung Erwin.

Kata dia, legalitas profesi sebagai juru sembelih halal sangat diperlukan sehingga kehalalan daging dari hewan yang disembelih dapat terjamin kehalalannya.

Seperti lagu Rinto Harahap: Janji tinggal janji.(Hajim)

 -