Helo Indonesia

132 Bibit Sapi dari Bima NTB Masuk Kalsel, 8 Positif Tertular Brucellosis

Anang Fadhilah - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 17 Mei 2024 07:00
    Bagikan  
Sapi Bima
Sapi

Sapi Bima - Sapi-sapi dari Bima NTB. (ist/heloindonesia)

BANJARBARU, HELOINDONESIA.COM - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Selatan mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemotongan paksa terhadap tiga ekor sapi bibit yang dinyatakan positif brucellosis pada Rabu, (15/5/2024). Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran penyakit menular tersebut di wilayah Kalimantan Selatan.

Pemotongan dilakukan berdasarkan hasil uji complement fixation test (CFT) di Balai Veteriner (BVet) Banjarbaru. Keputusan ini sejalan dengan Keputusan Menteri Pertanian No. 828/KPTS/OT.210/10/1998 tentang Pedoman Pemberantasan Penyakit Hewan Keluron Menular (brucellosis) pada Ternak.

"Kami harus bertindak cepat dan tegas untuk mencegah risiko penyebaran penyakit ini," kata Kepala Karantina Kalsel, Sudirman.

Sebanyak 132 ekor sapi bibit asal Bima, Nusa Tenggara Barat, dikirim ke Kalimantan Selatan melalui Pelabuhan Basirih, Banjarmasin dengan tujuan akhir Kabupaten Tabalong. Setelah pemeriksaan dokumen dan fisik, sapi-sapi tersebut diizinkan masuk dan diasingkan untuk pengamatan lebih lanjut di Instalasi Karantina Hewan BKHIT Kalsel.

Dari pemeriksaan laboratorium menggunakan metode rose bengal test (RBT), delapan sapi ditemukan positif brucellosis. Untuk memastikan diagnosis, sampel dikirim ke BVet Banjarbaru untuk diuji dengan metode CFT, yang kemudian mengonfirmasi tiga sapi positif brucello

Berdasarkan laporan hasil pengujian laboratorium dan sesuai dengan pasal 48 UU No 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, BKHIT Kalsel melakukan pemotongan paksa terhadap tiga sapi tersebut.

"Penyakit brucellosis ini sangat berbahaya karena merupakan penyakit zoonosis yang bisa menular ke manusia," jelas Sudirman. "Tindakan ini sudah kami komunikasikan dan mendapat persetujuan dari pemilik sapi."

Setelah dipotong, organ-organ yang berisiko seperti saluran pencernaan, saluran reproduksi, dan kandung kemih dimusnahkan. Daging sapi yang dipotong harus dilayukan minimal 10 jam sebelum dikonsumsi untuk memastikan keamanannya.

Dengan mendekati hari raya Iduladha, pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan seperti brucellosis menjadi prioritas. Pulau Kalimantan saat ini berstatus bebas brucellosis, dan status ini perlu dijaga dengan ketat melalui tindakan karantina di tempat pemasukan.

Pemotongan paksa ini disaksikan oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin, serta berbagai pihak berwenang lainnya.

"Kami berkomitmen untuk menjaga status bebas brucellosis di Kalimantan Selatan dengan tindakan preventif yang ketat," pungkas Sudirman.

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan penyebaran brucellosis dapat dicegah, sehingga kesehatan hewan ternak dan masyarakat di Kalimantan Selatan tetap terjaga.