Helo Indonesia

Bawaslu Kota Semarang Umumkan 4.646 Calon PTPS Terpilih, Bertugas di 16 Kecamatan

Sabtu, 20 Januari 2024 17:14
    Bagikan  
Bawaslu Kota Semarang Umumkan 4.646 Calon PTPS Terpilih, Bertugas di 16 Kecamatan

Pengumuman calon PTPS yang digelar Bawaslu Kota Semarang

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang Umumkan secara serentak 4.646 Calon Pengawas TPS (PTPS) Pemilu 2024 terpilih hari ini yang akan bertugas di 16 Kecamatan, Jumat 19 Januari 2024.

Proses yang sudah ditempuh sejak tanggal 7 Januari 2024 ini memasuki tahap pengumuman penetapan yang sekaligus dilanjutkan pelantikan pada tanggal 21 dan 22 Januari 2024 sesuai dengan penjadwalan yang sudah ditentukan masing – masing Panwaslu Kecamatan.

Anggota Bawaslu Kota Semarang Euis Noor Faoziah mengapresiasi sebanyak 5.614 pendaftar atas partisipasi warga Kota Semarang yang sudah antusias mendaftarkan diri dalam rekrutmen PTPS Pemilu 2024.

Baca juga: Talkshow Radio USM Jaya FM, Wiwid: Masa Remaja, Kehadiran Teman Diperlukan

Pihaknya juga menjelaskan bersamaan waktu tunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat atas pengumuman calon terpilih untuk memastikan Calon PTPS terpilih benar-benar minim masalah, selain itu diharapkan para calon terpilih agar segera mempelajari dan memperdalam mengenai ruang lingkup kerja PTPS.

“Selamat untuk seluruh calon terpilih PTPS yang sudah melalui proses akhir, semoga dapat menjalankan tugas kewenangan dan kewajiban hingga pungkas tahapan Pemilu 2024,” Imbuhnya.

Lebih lanjut perempuan kelahiran Brebes ini juga menjelaskan selain mensukseskan jalannya pesta demokrasi, PTPS nantinya akan bertugas selama 1 bulan yakni 23 Hari sebelum pungut hitung dan 7 Hari setelahnya untuk memastikan tata cara prosedur telah sesuai ketentuan, selain itu juga akan mendapatkan uang kehormatan serta penanda PTPS berupa rompi, topi, kaos dan id card.

Pembekalan

Nantinya calon PTPS terpilih akan mengikuti serangkaian yaitu pelantikan dan pembekalan yang wajib dikuti. Dalam pembekalan tersebut akan di perjelas tugas kewenangan dan kewajiban serta teknis yang harus dilakukan di lapangan oleh PTPS.

Baca juga: Mahasiswa Magister Hukum USM Kuliah Kerja Lapangan di Kemenkumham RI

“Sebelum terjun mengawasi sudah menjadi kewajiban Bawaslu untuk memberikan pelatihan dan membekali PTPS dengan buku saku agar bisa menjadi pegangan dalam mengawasi,” kata Euis.

Euis berharap sejumlah 4646 yang telah ditetapkan mampu menjadi garda terdepan pada pengawasan Pemilu 2024 termasuk dapat bertugas untuk melakukan penertiban APK, mengawasi dan mencegah politik uang termasuk semua yang terpilih dapat menjalankan tugas kewenangan dan kewajiban terutama pada proses persiapan, saat pelaksanaan dan pasca pemungutan dan penghitungan suara.

“Pesan saya jaga kesehatan dan solid dalam berkerja termasuk jaga kemandirian agar dapat tercapai pemilu yang LUBER JURDIL serta berkualitas dan berintegritas sehingga sukses proses dan hasil Pemilu 2024 di Kota Semarang dapat dicapai sesuai harapan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Aji)