Hukum Mati Jaringan Narkoba Internasional Libatkan AKP Andri Gustami

Jumat, 15 September 2023 06:30
Granat Lampung dan Nasional (Foto.Ist/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung mengapresiasi pengungkapan jaringan narkoba internasional yang melibatkan Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami.

Dia berharap keberhasilan ini diikuti aparat penegak hukum lainnya, khususnya pihak Kejaksaan dan Pengadilan. "Tuntut dan vonis mati kepada sindikat, bandar dan pengedar narkoba," katanya didampingi Sekretaris Agus Bhakti Nugroho, SH.,MH, dan jajaran Pengurus lainnya.

"Mereka adalah musuh bangsa dan musuh umat manusia, yang telah melakukan kejahatan terhadap kemanusian," tandas Tony. GRANAT akan mengawal proses persidangan jaringan Fredy Pratama ini," janji Tony

Selain AKP Andri Gustami, Polda Lampung dan Mabes Polri juga berhasil menangkap 39 tersangka yang terlibat jaringan Fredy Pratama. Jaringan narkoba imi beromset Rp10,5 triliun selama 2020 sampai 2023.

Menurut Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra mengatakan dengan pembongkaran jaringan ini jutaan anak bangsa dapat diselamatkan dari kehancuran akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (Rls/HBM)

Berita Terkini