Adu Bacot Sama Polisi, Pemake Daun Surga: Ganja Bukan Narkoba, Mau Gue Legalkan di Pengadilan!

Kamis, 11 Juli 2024 22:28
Seorang pemuda debat panas dengan polisi sebelum ditangkap terkait ganja itu narkoba atau bukan. Foto: tangkapan layar info_depok

HELOINDONESIA.COM - Seorang pemuda pemakai ganja debat panas, bahkan adu bacot dengan sekelompok orang yang diduga polisi terkait daun surga dengan nama latin cannabis narkoba atau bukan.

Dalam debat panas tersebut si pemakai bersikukuh bahwa ganja bukanlah narkoba dan dirinya tidak boleh ditangkap.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @Info_Depok pada Kamis (11/7/2024), tampak pemuda dengan mata melotot tapi tetap teriak-teriak meski lehernya dipiting seorang petugas.

Pemuda berambut belahan pendek itu saling g*blok-gobl*kan dengan orang yang menangkapnya.

Baca juga: Jangan Buru-buru Dibuang! Berikut Cara Mengatasi Headset Mati Sebelah

"Woi, ganja bukan narkoba!" teriaknya.

"Kata siapa!" bentak petugas lain yang berjaket hitam.

Diiringi lagu Bob Marley berjudul One Love, video tersebut juga memperlihatkan seorang petugas dengan rambut cepak dan berbadan gempal menunjuk-nunjuk wajah pemuda tersebut.

Dia juga memaki balik pemuda pemakai ganja itu dengan kalimat-kalimat keras.

"Itu narkoba itu!" teriak si petugas.

Petugas itu pun menanyakan balik kepada pemuda tersebut tinggal di negara mana.

Baca juga: 5 Cara Move On yang Tepat Dari Bayangan Masa Lalu

"Negara ini ada undang-undangnya!" teriak si petugas dengan mulut mengarah wajah pemuda itu.

"Bukan narkoba. Dari ilmu pengetahuan dan penelitian ganja bukan narkoba," tegas si pemuda lagi tetap dengan mimik wajah ngotot balik menyerang dengan mulutnya mengarah ke petugas.

"Secara ilmu pengetahuan ganja bukan narkoba!" tegasnya lagi sambil nyengir.

Seorang petugas lain menjelaskan kepada pemuda yang diduga sedang mabok gele itu kalau daun ganja dilarang digunakan sembarangan oleh warga negara karena undang-undang.

"Selama ada Undang-undang No 35 , tidak ada kata ganja legal," terang petugas sambil mengarahkan sebuah berkas ke pemuda tersebut.

Baca juga: Cara Mengatasi Gangguan Pada Wifi Agar Sinyal Kembali Kencang!

Pemuda itu pun gak kalah gertak, dia siap menghadapi pengadilan dan mengatakan bahwa ganja itu bukan narkoba.

"Mau saya legalkan di pengadilan!" tandasnya.

Dikutip dari Wikipedia, beberapa negara menggolongkan tumbuhan ini sebagai narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan.

Berbeda dengan obat-obatan terlarang jenis lain yang menggunakan bahan-bahan sintetis atau semisintetis yang merusak sel-sel otak. 

Baca juga: Resep Pancake Bayam, Bisa Jadi Ide Makanan untuk Anak yang Tidak Suka Sayur

Di antara pengguna ganja, beragam efek yang dihasilkan, terutama euforia. Meskipun dampak penggunaan ganja bagi kesehatan masih membutuhkan penelitian lebih lanjut, tetapi kadar tetrahidrokanabinol pada ganja yang semakin meningkat dari tahun ke tahun patut diperhatikan. 

Kadar tetrahidrokanabinol pada daun ganja dulu berkisar antara 1% sampai 4%, saat ini kadarnya bisa mencapai 7%. 

Semakin meningkatnya kadar tetrahidrokanabinol dapat menyebabkan seseorang semakin mudah mengalami ketergantungan terhadap ganja.

Baca juga: Link Nonton Drakor My Sweet Mobster Ep 10 Sub Indo

Ditilik dari secara aturan, pasal tentang larangan penggunaan narkotika golongan I untuk kepentingan medis yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Berita Terkini