Judol Beroperasi di Apartemen Grogol, Polisi Mencokok 7 Tersangka Sebagai Bandar Perjudian

Rabu, 10 Juli 2024 21:48
Tujuh bandar judi online diringkus jajaran Polres Jakarta Barat. Ist

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Judi online (Judol) bak jamur di musim hujan. Tumbuh di mana-mana dan penjudi ada di mana-mana. Terbukti, baru-baru ini kepolisian menggerebek markas Judol di salah satu apartemen di kawasan Grogol, Jakarta Barat, dan tujuh orang ditangkap.

"Total tujuh orang sudah berhasil kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, pada Rabu (10/7/2024).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan masyarakat.

"Awalnya kami menangkap enam pelaku yang mengoperasikan Judol di apartemen tersebut, yakni FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19). 

Baca juga: Ngeri! Korban Dibacok Debt Collector Bank Keliling, Lantaran Orangtuanya Berutang 800 Ribu. Begini Ceritanya

Setelah melakukan pengembangan, lanjutnya, pihaknya kembali mengamankan satu orang lagi pria berinisial MHP (41). Pelaku MHP sendiri merupakan pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan. Dari pengungkapan tersebut, pihaknya telah menyita barang bukti, antara lain enam unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, dan 3 unit sepeda motor. 

Berita Terkini