BOGOR, HELOINDONESIA.COM - Tak ada ampun buat Dadang alias D. Korban yang berusia 20 tahun ini harus menerima lima jahitan di pergelangan sebelah kiri, akibat menangkis sabetan pacul dari dua debt collector yang menagih utang orang tuanya.
Kronologi peristiwa berdarah itu, menurut Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat, berawal dari kedatangan dua penagih utang yang berinisial GS dan TS ke kediaman Dadang di Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Selasa 9 Juli 2024.
Kedatangan tukang tagih suruhan bos bank keliling ini, kata Aziz, sebenarnya menagih utang sebesar Rp 800 ribu kepada Nyi Maryati, ibu korban. Dua debt collector tersebut berasal dari salah satu koperasi atau bank keliling di wilayah Ciampea.
"Pelaku hanya bertemu dengan korban, sementara Nyi Maryati tak ada di rumah," kata Kapolsek Azis kepada wartawan, pada Rabu (10/7).
Baca juga: Jangan Pandang Receh Satpam, Kepolisian Membekali Ilmu Intelijen, Reserse dan Sabhara
Mengetahui ibunya tidak ada, ungkapnya, pelaku marah-marah sehingga terjadilah adu mulut antara korban dan pelaku.
"Berujung terjadinya tindak penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh GS" jelasnya.
Usai melukai korban, GS berhasil kabur. Sementara rekannya, pelaku TS keburu diamankan warga.
Polisi yang mendapat laporan tersebut, langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka GS.
"Para pelaku sudah dalam proses hukum lanjut di Polsek Rancabungur," ujarnya.