Ngeri! Korban Dibacok Debt Collector Bank Keliling, Lantaran Orangtuanya Berutang 800 Ribu. Begini Ceritanya

Rabu, 10 Juli 2024 20:21
Polsek Rancabungur menangkap dua debt collector yang melukai Dadang. Ist

BOGOR, HELOINDONESIA.COM - Tak ada ampun buat Dadang alias D. Korban yang berusia 20 tahun ini harus menerima lima jahitan di pergelangan sebelah kiri, akibat menangkis sabetan pacul dari dua debt collector yang menagih utang orang tuanya.

Kronologi peristiwa berdarah itu, menurut Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat, berawal dari kedatangan dua penagih utang yang  berinisial GS dan TS ke kediaman Dadang di Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Selasa 9 Juli 2024.

Kedatangan tukang tagih suruhan bos bank keliling ini, kata Aziz, sebenarnya menagih utang sebesar Rp 800 ribu kepada Nyi Maryati, ibu korban. Dua debt collector tersebut berasal dari salah satu koperasi atau bank keliling di wilayah Ciampea.

"Pelaku hanya bertemu dengan korban, sementara Nyi Maryati tak ada di rumah," kata Kapolsek Azis kepada wartawan, pada Rabu (10/7). 

Baca juga: Jangan Pandang Receh Satpam, Kepolisian Membekali Ilmu Intelijen, Reserse dan Sabhara

Mengetahui ibunya tidak ada, ungkapnya, pelaku marah-marah sehingga terjadilah adu mulut antara korban dan pelaku.

"Berujung terjadinya tindak penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh GS" jelasnya.

Usai melukai korban, GS berhasil kabur. Sementara rekannya, pelaku TS keburu diamankan warga. 

Polisi yang mendapat laporan tersebut, langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka GS.

Baca juga: Bejat! Predator Bocah Menyodomi 11 Bocah SD, Cuma Diimingkan Duit Dua Ribu hingga Lima Ribu Rupiah. Begini Pengakuan Para Bocah

"Para pelaku sudah dalam proses hukum lanjut di Polsek Rancabungur," ujarnya.

Berita Terkini