Tersangka Penebangan Pohon Pisang, Sang Wartawan Sempat Ingin Aksi di Depan Jokowi

Sabtu, 6 Mei 2023 20:12
(Foto screenshot/Helo Indonesia Lampung) Heri Cihui (Foto screenshot/Helo Indonesia Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Herry CH Burmelly atau yang kerap disapa Heri Cihuy yang berprofesi sebagai wartawan malah menjadi berita terkait statusnya sebagai tersangka penebangan 10 pohon pisang di lahan sporadiknya seluas 9.254 M2, depan UIN Radin Inten II.

Sudah enam bulan, anggota PWI Lampung ini bolak-balik diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Lampung. Ketika Jokowi ke Lampung, Jumat (5/5/2022), Mantan Sekjen KAHMI (Korps Alumni HMI) Bandarlampung sempat ingin aksi.

Dia memutuskan tak jadi aksi atas saran Keluarga Besar Putra dan Putri Polri Lampung walau dirinya merasa ada kejanggalan atas statunya sebagai tersangka penebangan 10 pohon pisang yang berada di lahan yang dikliem miliknya.

"Saya urung melakukan aksi di depan Presiden Jokowi saat berkunjung ke Lampung saran Keluarga Besar Putra dan Putri Polri (KBPP) Lampung," katanya lewat relis yang diperoleh Helo Indonesia Lampung, Sabtu (6/5/2024).

Herry Cihuy meminta Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmi Santika mengkaji terkait penetapan dirinya sebagai tersangka pengrusakan 10 batang pisang yang nilainya tidak mencapai satu juta rupiag bersama dua orang lainnya yang bekerja sebagai buruh: Nano dan Asep.

Dirinya juga telah melaporkan kejanggalan proses dikepolisian Polda Lampung ke Komnas HAM. Ketua Komisi Pengawas Daerah Peradi Lampung Bambang Handoko, SH, MH juga melihat ada kejanggalan penetapan rersangka Herry Cihuy.

"Perkara Herry Cihuy sampai penetapan tersangka perlu dikaji lagi, karena berawal dari adanya sengketa perdata yang masing-masing memiliki surat yang harus dibuktikan dipersidangan perdata," katanya.

Menurut dia, polisi seharusnya jangan dulu menetapkan Herry Cihuy sebagai tersangka karena ada hak-hak perdata terkait objek tanah yang bersengketa dengan pihak pelapor.

Ketua KBPP Polri Lampung Dr. Fauzi meminta Herry Cihuy untuk sabar dan mengambil hikmah atas peristiwa yang menimpa dirinya. "Untuk sahabat kami Herry Cihuy agar tawakal menghadapi ujian yang sedang Allah berikan," katanya.

Menurut dia, daun jatuh pun atas kehendak Yang Maha Kuasa. Manusia hanya menjalankan syaret dan usaha terkait kejadian ini, ujar Wakil Bupati Pringsewu periode 2017-2022 ini.

Saat itu Fauzi didampingi jajaran KBPP Polri Lampung yaitu Wakil Ketua 1 Wiliyus Prayietno, SH MH, Sekretaris M Nizar Rohman, M.Sos dan Wakil Sekretaris Bambang, SE.

Herry Cihui jadi tersangka atas perkara dugaan pengrusakan lahan oleh M Haeri. Pelapor yang menanam pohon pisang tersebut. Menurut terlapor, bukan M Haeri yang menanam, tapi Mbah Budiharjo, penggarap lahan tersebut.

Herry Cihui sudah mengirim surar pemblokiran sertifikat hak milik tanah No. 17/H.J. atas nama Fitria Perwitasari ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandarlampung. (HBM)

Berita Terkini