Helo Indonesia

Putri Gubernur Dipaksa Minum Kawa-kawa dan Anggur Merah, Usai Dinodai Tewas

Rabu, 24 Mei 2023 14:39
    Bagikan  
TERSANGKA
dokumen

TERSANGKA - Tersangka pembunuh anak gubernur Papua

HELOINDONESIA.COM - Putri Gubernur Tewas Setelah Dipaksa Minum Kawa-kawa dan Anggur Merah

Ahmad Nashir (22) warga Penggaron Kidul, Pedurungan, Kota Semarang mengakui bahwa anak gubernur Papua Pegunungan, ABK (16) yang tewas setelah dinodai oleh dirinya, sempat dipaksa minum minuman keras jenis kawa-kawa dan anggur merah.

Nashir mengakui saat sebelum kejadian, dia menjemput ABK di kosannya, kemudian dia bawa ke tempat kosnya dan masuk ke kamar nomor 40.

Diakui Nashir bahwa di dalam kamar sudah tersedia jenis miras Kawa-kawa dan Anggur Merah. "Setelah ngobrol ABK diminta minum minuman keras," kata Kapolrestabes Kombes Irwan Anwar.

Baca juga: Keterlaluan, Wanita Paruh Baya Selipkan Narkoba di Dalam Al Quran untuk Kelabui Petugas Lapas

Menurut Irwan, inisiatif minum itu dari ABK sendiri namun kapolrestabes nggak percaya. Demikian pula soal adanya hubungan intim, diakui tersangka atas kemauan bersama.

"Dia bilang kemauan bersama, tetapi setelah diotopsi ternyata ada tiga luka di dekat alat kelamin korban," kata Irwan.

MUAL-MUAL
Setekah meminum minuman keras, terjadi hubungan intim. Kemudian begitu selesai hubungan, tiba-tibna korban kejang-kejang dan mengaku mual.

Nashir pun panik. Dia keluar membeli susu beruang, lalu air kelapa. Namun sia-sia kondisi korban makin parah. Akhirnya dengan ditolong tetangga kosnya, korban dibawa ke rumah sakit.

Sesampainya di rumah sakit korban sudah meninggal.

Seperti diberitakan, pengakuan Nashir bahwa dia ABK dan pelaku ternyata baru 15 hari.

Mereka berkenalan melalui sosial media Instagram. Kemudian perkenalan berlanjut pada 3 Mei 2023.

Mereka pun saling tukar nomor telegram dan WhatsApp. Mereka terus menjalin komunikasi hingga akhirnya mereka janji bertemu pada Kamis, 18 Mei 2023 pukul 10.00 WIB.

Sejauh ini menurut Nashir, dirinya tidak mengetahui ABK itu anak pejabat.

Tersangka melakukan pelecahan seksual ke korban sekira pukul 15.00 WIB. "Tersangka mengakui menyetubuhi korban namun bukan atas paksaan," ujar kapolres.

Baca juga: Kapolda Lampung Silaturahmi Bareng Penyelenggara dan Parpol Pemilu 2024

TERUS MENUNDUK
Ahmad Nashir kini dijerat dengan pasal persetubuhan dan pembunuhan.

Saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Ahmad Nashir terlihat menunduk tanpa berani mengangkat mukanya. Pria berusia 22 tahun itu mengaku akan bertanggungjawab atas perbuatan kejinya.

"Sebelumnya, saya mau mengakui kesalahan saya dan saya minta maaf sebesar-besarnya terutama pada keluarga besar korban dan orang yang bersangkutan."

Untuk membuktikan bahwa korban diperkosa, polisi masih menunggu hasil tes dari Laboratorium. Selain itu polisi juga mendalami
chat atau percakapan antara korban dan pelaku yang ternyata sudah dihapus sebelum dibekuk polisi. ***