Helo Indonesia

Mahasiswi Diperkosa Tetangganya di Waykhilau

Senin, 2 Oktober 2023 18:21
    Bagikan  
Mahasiswi Diperkosa Tetangganya di Waykhilau

Terduga pelaku pemerkosaan mahasiswi/Foto: Humas Polres

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -  Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Kedondong Polres Pesawaran mengamankan pelaku tindak pidana pemerkosaan di Waykhilau kabupaten setempat.

Pemerkosaan tersebut terjadi pada Rabu 27 September 2023 sekitar pukul 01.30 Wib di Dusun Padangcermin Desa Padangcermin, Kecamatan Waykhilau Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy diwakili Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan, korban pemerkosaan adalah NI (24) merupakan seorang mahasiswi. Kejadian itu bermula saat NI sedang tidur di kamarnya kemudian tiba-tiba terbangun oleh suara pintu yang dibuka oleh seseorang.

Baca juga: Tutup Saja, Kadis ESDM Pastikan Tambang Tak Ada Ijin di Pringsewu

"Korban terkejut melihat pelaku NFDP (21) yang merupakan tetangganya masuk ke dalam kamarnya dan pelaku segera membekap mulut korban yang berusaha berteriak meminta pertolongan, namun sayangnya, tidak ada tetangga yang mendengar," kata Supriyanto, Senin (2/10/2023).

Menurutnya, pelaku mengancam korban agar tetap tenang dan kemudian melepaskan pakaian daster korban hingga ke leher, serta menarik celana pendek dan celana dalamnya hingga terlepas.

"Pelaku dengan paksa melakukan pemerkosaan terhadap korban, meskipun korban berusaha memberontak namun sia-sia," ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah melakukan perbuatan kejinya tersebut, pelaku melarikan diri melalui pintu dapur belakang dan meninggalkan korban dalam keadaan trauma penuh ketakutan.

"Korban kemudian menceritakan peristiwa pemerkosaan ini kepada saudari (H) yang merupakan bibi dari korban. Dan korban memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Pesawaran agar dapat ditindaklanjuti secara hukum," ungkapnya.

Baca juga: Marga Anak Tuha Tuntut Lahan, Polda Lampung Urai Riwayatnya

Kemudian, setelah menerima laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

"Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti berupa satu buah daster, satu buah tangtop, dua buah celana dalam, satu buah celana pendek, satu buah Spray dan satu buah selimut, berhasil diamankan dan di bawa ke Mapolres Pesawaran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.

"Kepolisian juga akan bekerja keras untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini dan memastikan bahwa pelaku akan dihadapkan pada proses hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (Rama)