JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Pegawai Bank Jago yang sudah dipecat, berhasil membobol 112 rekening terblokir dan menggondol duit nasabah sekitar Rp 1,3 miliar.
Tersangka berinisial IA, berusia 33 tahun, sengaja memilih rekening yang diblokir Bank Jago. Rekening tersebut diblokir karena terlibat kejahatan (fraud).
"Ironisnya, AI yang memiliki wewenang membuka blokir rekening, kemudian uang haram itu ia tampung di rekeningnya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (10/7/2024) di Jakarta.
“Tersangka membuka blokir secara ilegal terhadap rekening nasabah yang telah diblokir berdasarkan permintaan aparat penegak hukum karena terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana, bisa berupa penipuan, pencucian uang, atau pendanaan terorisme,” ujarnya.
Baca juga: Judol Beroperasi di Apartemen Grogol, Polisi Mencokok 7 Tersangka Sebagai Bandar Perjudian
Namun, Ade Safri belum bisa merinci tindak pidana apa saja yang dilakukan para pemilik rekening Bank Jago. Ia menyebut, penyidik sebelumnya masih berfokus membongkar kasus kejahatan yang dilakukan IA.
Dikonfirmasi terpisah, Corporate Communications PT Bank Jago Tbk Marchelo membenarkan, rekening yang diduga dibobol IA adalah rekening bermasalah, sehingga rekening tersebut dibekukan atau diblokir oleh pihak bank.
Jadi, kata Marchelo, pihaknya memastikan tidak ada rekening nasabah aktif yang dirugikan imbas kasus ini. Semua rekening nasabah Bank Jago dalam keadaan aman dan terjaga.