Helo Indonesia

Tiga Pelaku Pembobol Toko di Pasar Simpang Pematang Ditangkap Polisi

Sabtu, 6 Juli 2024 11:32
    Bagikan  
Tiga Pelaku Pembobol Toko di Pasar Simpang Pematang Ditangkap Polisi

Tiga pelaku yang diamankan Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM --Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji yang langsung di pimpin oleh Kapolsek Simpang Pematang AKP Dedi Yohanes berhasil menangkap tiga pelaku pencurian toko pakaian di pasar Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.Sabtu (06/07/24.)

Tiga orang pelaku yang diamankan oleh Polsek Simpang Pematang yaitu AF(42),PN (50) dan CR (24) yang merupakan warga Desa Simpang Mesuji Kecamatan simpang Pematang Kabupaten Mesuji.

Kapolsek Simpang Pematang AKP Dedi Yohanes Mewakili Kapolres Meauji AKBP Ade Hermanto mengatakan bahwa Sat Reskrim Polsek Simpang Pematang berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi fi bulan Febuari Lalu.

"Penangkapan berawal dari AF yang mana AF telah di amankan oleh Polres Pesawaran dengan kasus yang sama,setelah mendapatkan informasi dari Polres Pesawaran,kami bersama Anggota menuju ke Kabupaten Pesawaran untuk melakukan penyelidikan dan ternyata benar AF adalah salah satu pelaku pencurian di pasar Simpang Pematang" ungkap AKP Dedi.

"Setelah itu kami melakukan penangkapan dari hasil penyelidikan di Desa Simpang Mesuji dan berhasil mengamankan PN baru CR" Sambungnya.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 15 juta rupiah dan Saat ini ke tiga pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Simpang Pematang untuk di lakukan periksa lebih beserta barang bukti"ujarnya.

"Ketiga pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun" ucap AKP Dedi.( Aan.S)