Helo Indonesia

8 Bulan Buron, Pengeroyok Hingga Tewas Akhirnya Masuk Sel Polres Lamtim

Sabtu, 16 Desember 2023 20:35
    Bagikan  
8 Bulan Buron, Pengeroyok Hingga Tewas Akhirnya Masuk Sel Polres Lamtim

Sum (38), pengeroyok hingga tewas akhirnya masuk sel setelah buron delapan bulan (Foto Polres Lamtim/Helo)

LAMPUNG.HELO INDONESIA.COM.--- Delapan bulan buron, Sum (38), pelaku pengeroyokan dibekuk Satreskrim Polres Lampung Timur, Sabtu (16/12/2023). Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel Polres setempat.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasatreskrim Iptu Johannes EP Sihombing mengatakan, pelaku yang tinggal di Kecamatan Bumiagung ditangkap karena mengeroyok Darmawan (28), pemuda asal Desa Labuhanratu, Kecamatan Labuhanratu, April 2023.

Saat itu sekitar pukul 24.00, korban seorang diri berada di sebuah karaoke kecamatan setempat. Tak lama datang Sum bersama beberapa rekannya. Di tempat hiburan itu, terjadi cekcok mulut antara korban dengan salah satu teman pelaku. Usai cekcok pelaku dan temannya pergi dari tempat tersebut. Tak lama, korbanpun pulang.

Baca juga: Rumah dan Toko Sparpart Ludes Terbakar di Wayjepara

Di tengah jalan, kawanan pengeroyok itu mencegat korban. Korban yang belum sempat turun dari sepeda motor langsung diserang pelaku dengan sejumlah senjata tajam. Tak ayal, senjata pelaku bersarang di sekujur tubuh korban.

Melihat korban ambruk dan diduga telah meregang nyawa, pelaku melarikan diri. Tak lama sejumlah warga menolong korban. Keluarga lalu membawa korban ke rumah sakit. Keesokannya keluarga melapor ke polres setempat. Saat digerebek, komplotan pengeroyok itu lolos dari sergapan petugas.

Merasa aman, Sum salah satu pelaku muncul dari persembunyiannya. Mengetahui hal itu, Sabtu (16/12/2023) tim tekab 308 membekuk pelaku tanpa perlawanan. Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku kini mendekam di sel polres setempat.

Baca juga: Meriah, Rumah Cagar Budaya Metro Lokasi Pameran Bank Sampah


Nawawi, orang tua korban minta kawanan pengeroyok itu dihukum setimpal. Sebab, akibat peristiwa itu korban menderita serius sekujur rubuh dan nyaris meregang nyawa. Selain itu, pihak keluarga juga minta petugas secepatnya membekuk pelaku lain yang masih buron.
"Perbuatan mereka sangat sadis. Kalau anak saya nggak pura-pura mati, mungkin waktu itu terus dibantai seperti hewan,"ujar Nawawi.
(Khairuddin)