Tiktokers Cici Chania atau lebih dikenal dengan pemilik kucing Pororo membagikan kabar kurang mengenakan perilaku ART-nya kepada putra kesayangannya tersebut di
Akhirnya terjawab, pantas Teluk Lampung dan pesisirnya kotor oleh sampah, Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung sama-sama gagal paham terhadap UU No. 23 Tahu
DUA kali Revolusi Maya menghajar Provinsi Lampung secara beruntun tahun ini. Pemantiknya anak muda yang masih bersih, tak punya pretensi keuntungan pribadi
Tiktokers @Pandawara menyatakan tak bermaksud saling menyalahkan soal sampah Pantai Sukaraja, Kota Bandarlampung. Mereka berkeinginan menyampaikan pesan kepada
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan laut dan pesisir pantai bukan kapasitas kabupaten/kota, tapi milik atau wewenang Provinsi Lampung sesuai UU No. 23