LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan laut dan pesisir pantai bukan kapasitas kabupaten/kota, tapi milik atau wewenang Provinsi Lampung sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Dalam UU tersebut, semua pesisir pantai walau hanya berapa cm dari darat itu milik (wewenang) provinsi," ujarnya kepada awak media saat bersih-bersih sampah di Pantai Sukaraja, Bumiwaras, Senin pagi (10/7/2023).
Wali Kota Eva mengatakan bukan mencari salah siapa tapi semua ini tanggung jawab bersama. Dia mengucapkan terima kasih kepada Tiktoker @Pandawara yang telah menggerakkan masyarakat membersihkan sampah.
"Untuk sampah yang ada di bibir pantai ini sebenarnya bukan bagian dari kita, karena sesuai dengan undang-undangnya dan aturan itu bagian dari provinsi, tapi tetap kita semua mencari solusi agar sampah tak lagi menumpuk di bibir pantai," ujarnya.
"Kita bukan menyalahkan, dan bukan kita tinggal diam. Semua yang punya pesisir pantai sudah bekerja dengan baik," ujarnya. Menurutnya, pihaknya kali ini bukan nimbrung lantaran viral gerakan clean up pesisir sudah sering dilakukan Forkopimda.
Baca juga: Dipantik Tiktok, Wali Kota Eva Bersama Ribuan Warga Pungut Sampah Sukaraja
Dia mengharapkan solusi dari Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat. Ketika dikonfirmasi Helo Indonesia Lampung apakah sudah Pemkot Bandarlampung sudah koordinasi dengan Pemprov Lampung, Wali Kota Eva diam sejenak lalu menjawab pertanyaan media lain.

Sebelumnya, viral unggahan Tiktokers @Pandawara yang mengundang siapapun membersihkan sampah di Pantai Sukaraja. Berdiri di atas tumpukan sampah, salah seorang mengatakan pantai Lampung terkotor kedua di Indonesia.
Para anak muda itu tak bermaksud menjelekkan wajah Kota Bandarlampung. Mereka malah mengajak semua pihak berkolaborasi membersihkan tumpukan sampah di Jl. Ikan Selar, Kecamatan Sukaraja, Kota Bandarlampung, Senin (10/7/2023), pukul 07.00 WIB.
Baca juga: Setelah Viral, Pemkot dan Polresta BL Mendadak Bersihkan Sampah Sukaraja
Satu per satu tim @pandawara mengajak semua pihak bersama-sama "pesta" membersihkan sampah. "Help reduce the waster that is here" tulis videonya.
Mereka anggap juga gerebek sampahnya sebagai party (pesta). Para tiktoker ini mencari 1000 relawan orang Lampung untuk menggarap sampah tersebut. "Warga Lampung lets joint in party," ujarnya.

Kelima tiktoker itu memilih konsen terhadap lingkungan. "Lagi-lagi kita menemukan kondisi pantai yang sama. Tempat ini menjadi korban acuhnya kita terhadap lingkungan," ujar tiktoker terakhir.
Dia menilai perlu kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah Provinsi Lampung untuk menanggulangi masalah ini. Video lalu ditutup dengan pernyataan anak-anak sekitar lokasi yang menginginkan pantainya bersih. (HBM/Hajim)
