LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Sebanyak 27 bakal calon legislatif (bacaleg) dan kepengurusan Partai Ummat Kabupaten Tulangbawang mundur jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024. Mereka juga secara simbolik aksi "membuang" seragamnya.
Mereka datang ke Kantor KPU setempat, Jumat (3/11/2023), menyerahkan surat pengunduran diri dan melepas atribut Partai Ummat. Alasan bubarnya Partai Ummat Tulangbawang, mereka kecewa pada kepemimpinan DPW Lampung dan DPP Ummat
Sekretaris DPD Partai Ummat Tulangbawang Sahroni minta pencalonan mereka dicabut dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) karena kepemimpinan partai tak sesuai tagline partai melawan kedzaliman tegakkan keadilan.
Baca juga: Pascakebakaran Hebat TPA Bakung, Ini 3 Gagasan Kadis DLH Balam ke Depan
Sabtu (4/11/2023), Ketua DPD Partai Ummat Tulangbawang Maria Arni dan Ketua DPW Abdullah Fadri Auli datang ke Kantor KPU setempat untuk membatalkan pengajuan pengunduran diri 27 calegnya di Tulangbawang.
Diakui Abdullah Fadri Auli, ada persoalan internal tetapi permasalahan tersebut sudah diselesaikan dengan baik. Miskomunikasi saja antara DPD dengan DPW. "Alhamdulillah sudah clear," kata Aab, panggilan akrabnya.
Baca juga: 2 Tewas dan 1 Luka Bakar Tersambar Petir Diduga Akibat HP di Kota Metro
Komisioner KPU Tulangbawang Suyani mengatakan KPU sifatnya hanya melayani pengajuan dari Partai Ummat. Namun, permohonan yang diajukan tidak dapat serta merta dikabulkan. KPU Tulangbawang juga tidak memiliki wewenang untuk mencoret nama caleg.
Ketua KPU Tulangbawang Reka Punnata mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Lampung tindakan selanjutnya karena sehari lagi diumumkan DCT, pencetakan surat suara. (HBM)