Helo Indonesia

Jadi Sorotan UNESCO PBB, Polisi Ungkap Motif Pelaku Perundungan Terhadap Siswa SMP Cimanggu

M. Haikal - Nasional -> Peristiwa
Kamis, 28 September 2023 17:19
    Bagikan  
perundungan,
Foto: tangkapan layar

perundungan, - Pelaku perundungan terhadap siswa SMP 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah dan korbannya.

HELOINDONESIA.COM -Aksi perundungan dan penganiayaan sesama siswa SMP di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) menjadi viral di media sosial (medsos).

Bahkan, kasus tersebut menjadi sorotan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

UNESCO merupakan organisasi internasional di bawah PPB yang mengurusi bidang pendidikan, sains, serta kebudayaan.

Dari peristiwa tersebut, dua siswa terduga pelaku dan tiga saksi telah diamankan.

Kini kasus tengah diproses hukum peradilan anak.

Baca juga: KPU Ancam Coret Bacaleg Eks Napi yang Terbukti Memanipulasi Berkas Pendaftaran

Adapun kondisi siswa yang menjadi korban saat ini masih mengalami sakit dan mendapat luka memar di badan.

Dalam video yang beredar dan menjadi viral tersebut, terdapat beberapa anak-anak yang sedang berkumpul.

Namun penganiayaan dan perundungan dilakukan oleh satu orang siswa yang menggunakan topi.

Pelaku terlihat melakukan kekerasan berkali-kali. Karena pukulan dan tendangan itu, membuat korban tersungkur.

Bahkan teman-temannya yang akan memisahkan mendapat ancaman oleh pelaku agar tidak ikut campur dengan menggunakan bahasa Sunda.

Baca juga: Band Serambi Rilis Single Terbaru, Tetap Pertahankan Gaya Bermusik yang Easy Listening

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko membenarkan kejadian tersebut berada di wilayahya, di Cimanggu, Cilacap.

Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto, mengatakan telah memeriksa lima siswa.

Dari lima siswa tersebut, polisi menetapkan dua siswa terduga pelaku dan tiga siswa lainnya sebagai saksi.

Dua siswa pelaku perundungan dan penganiayaan itu berinisial WS (14) dan MK (15).

Keduanya merupakan siswa di SMP 2 Cimanggu Cilacap.

Polisi menyebut pelaku ditangkap bahkan sebelum video viral.

Baca juga: Polri Diminta Segera Petakan Potensi Konflik di Pemilu Serentak 2024

Terkait adanya kasus itu, Fannky menyampaikan, pihaknya menerima informasi dari Kades Negarajati dan Pesahangan jika ada perundungan di lingkungan SMP 2 Cimanggu Cilacap.

Dua jam setelah informasi tersebut Polresta Cilacap telah mengamankan pelaku berikut saksi.

Kombes Fannky mengungkapkan motif perundungan dan penganiayaan itu.

Pelaku MK merasa tidak terima, korban FF (14) mengaku sebagai bagian dari kelompok Barisan siswa (Basis).

Menurut keterangan polisi, kelompok bernama Basis itu merupakan semacam geng yang beranggotakan siswa SMPN.

Baca juga: Harapan Penyandang Disabilitas untuk Ganjar, Jadi Presiden dan Perluas Akses Pekerjaan

Kelompok Basis diketuai oleh pelaku penganiayaan yang saat ini diamankan pihak kepolisian.

"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota kelompok Barisan Siswa (Basis). Padahal dia bukan sebagai anggota kelompok ini," kata Fannky saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap.