LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung mengecam keras lubernya air limbah hitam dan busuk TPA Bakung, air lindi tersebut sudah membentuk seperti danau seluas sekitar 1 hektare dengan kedalaman 13 meter.
Air pekat hitam berbau busuk tersebut sampai meluber ke jalan dan permukiman warga Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandarlampung, kata Direktur WALHI Lampung Irfan Tri Musri.
Baca juga: Air Limbah Hitam dan Busuk TPA Bakung Luber ke Permukiman Warga
Limpasan air lindi juga, katanya, terjadi akibat tidak berfungsinya Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) TPA Bakung. Akibatnya air limbah dari kolam IPAL yang tidak terkelola dengan baik tersebut mengalir begitu saja ke sungai yang ada di sekitar dan kemudian bermuara ke Teluk Lampung.
Dalam rilisnya, Irfan Tri Musri mengecam keras pembiaran keberadaan TPA Bakung yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Dia meminta pemerintah Kota Bandar Lampung tidak tutup mata dan segera melakukan upaya perbaikan dan pengelolaan yang berkelanjutan di TPA Bakung.
Baca juga: Limbah TPA Bakung ke Permukiman, Ini Solusi Jangka Pendek dan Panjang DLH
Karena keberadaan TPA Bakung saat ini telah menimbulkan cukup banyak dampak dan persoalan terhadap warga sekitar dan lingkungan. WALHI Lampung juga telah mengirim surat permohonan audiensi, namun sampai dengan hari ini tidak ada tanggapan baik melalui media elektronik maupun secara tertulis dari Pemkot Bandarlampung.
Baca juga: Eva Atensi Limbah Busuk dari TPA Bakung, Secepatnya Bikin Siring
Dia menilai Pemkot Bandarlampung tak menunjukkan posisi pemerintah kota bandarlampung yang tidak pro terhadap lingkungan dan masyarakat. (Hajim)