Helo Indonesia

Komisi I DPRD: Ya Sudah Tutup Saja Kolam Renang Lembah Damai

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Kamis, 24 Agustus 2023 12:08
    Bagikan  
Komisi I DPRD: Ya Sudah Tutup Saja Kolam Renang Lembah Damai

Ketua Komisi 1 DPRD Pesawaran Subhan Wijaya/Foto: Ist

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Komisi I Bidang Pemerintahan dan Perizinan DPRD Kabupaten Pesawaran meminta dinas terkait tindak tegas Wisata Kolam Renang Lembah Damai di Dusun Gunungbatu, Desa Pampangan, Kecamatan Gedongtataan.

"Ya sudah, tutup saja kolam renang itu," tandas Ketua Komisi I DPRD Pesawaran Subhan Wijaya ketika diminta pendapatannya atas dikangkanginya semua perijinan baik izin bangunan, izin prinsip dan izin alih fungsi, maupun izin pertanahan.

Izin paling mendasar, katanya, izin mendirikan bangunan. Jika tidak memiliki izin bangunan atau pun yang lainnya, dia minta tolong dinas terkait untuk memberikan teguran. Masih tidak mengindahkan, ya sudah tutup saja kolam renang itu, tandasnya.

Setelah pulang dari kunjungan kerja (kunker), Komisi I akan segera mengelar rapat dan turun ke lapangan untuk mengeceknya, tandas Subhan Wijaya kepada Helo Indonesia Lampung via telepon Rabu (24/8/2023).

Baca juga: Osssh! 13 Karateka KONI Lampung Berlaga ke Kalsel Rebut Tiket PON XXI

Menurut dia, tidak memiliki izin dan tidak mengikuti aturan yang ada, maka harus ditindak tegas. "Itukan tempat wisata, banyak orang yang ke sana dan bayar, tapi tidak ada izin, jelas itu sudah menyalahi aturan," kata politisi Partai Demokrat itu.

Subhan meminta dinas terkait, seperti Dinas Perizinan Kabupaten Pesawaran untuk memberikan teguran kepada pemilik wisata kolam renang Lembah Damai. Seharusnya Dinas Perizinan seharusnya segera mengambil langkah tegas.

"Itukan sudah ada penjelasan dari Kepala Desa, Camat bahkan dari Dinas Perizinan. Artinya jika mereka tidak memiliki izin namun masih beroperasi, saya minta dinas terkait untuk tegas, bila perlu tutup kolam renang Lembah Damai itu," timpalnya.

Baca juga: BNN Lampung Akan Berkolaborasi dengan Granat

Sebelumnya, tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran Erland Syofandi turut menyoroti dengan meminta Pemkab Pesawaran segera menutup selamanya wisata Kolam Renang Lembah Damai di Dusun Gunungbatu, Desa Pampangan, Kecamatan Gedongtataan.

Bila perlu tutup selamanya agar tak ada lagi hendak investasi semau-maunya di Kabupaten Andan Jejama. Dia melihat kabupaten sangat terbuka pada investasi, terutama pariwisata, tapi ada aturannya, tata caranya. "Tidak seenak jidatnya," tandasnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan pemiliknya sudah keterlaluan, mengangkangi, menganggap remeh peraturan pemerintah, pembangunan tanpa izin, alih fungsi lahan sawah produktif, hingga beroperasi tanpa membayar pajak dan lainnya.

"Sungguh keterlaluan," tandasnya kepada Helo Indonesia Lampung, Rabu (24/8/2023). Seharusnya, sejak sebelum pembangunan, pengusahanya lebih dulu mengurus seluruh perizinan dengan mengikuti aturan yang telah ditentukan oleh Pemkab Pesawaran. (Rama)