Helo Indonesia

Dinkes Kendal Tepis Dugaan Anggaran Premi 63 Ribu Jiwa yang Tak Masuk KUA-PPAS

Selasa, 22 Agustus 2023 20:01
    Bagikan  
Dinkes Kendal Tepis Dugaan Anggaran Premi 63 Ribu Jiwa yang Tak Masuk KUA-PPAS

Sekretaris Dinas Kesehatan Kendal Parno. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Dugaan belum dimasukkannya anggaran premi BPJS Kesehatan pada Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun 2023 ditepis oleh Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendal, Parno pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Menyusul belum masuknya anggaran premi disinyalir mengakibatkan sekitar 63 ribu warga Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Kendal terancam kesulitan berobat.

Sekretaris Dinkes Kendal yang akrab disapa Gus Parno memastikan anggaran untuk premi BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu telah dimasukkan KUA-PPAS Perubahan tahun 2023 dan tidak ada permasalahan.

Baca juga: Begini Kronologi Tawuran di Kendal hingga Tewaskan Satu Korban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

"Ada sebanyak 63.840 jiwa warga Kabupaten Kendal yang menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kami pastikan semuanya akan tercover dan tidak ada permasalahan terkait premi," terangnya.

Dirinya mengungkapkan selama ini tidak ada permasalahan terkait pembayaran premi. Ia menegaskan pihaknya selalu mengutamakan anggaran untuk masyarakat terutama untuk kesetaraan kesehatan masyarakat di Kabupaten Kendal.

"Selama ini semua berjalan lancar tidak ada permasalahan, untuk penganggaran premi yang dua bulan sudah kami cover. Prinsipnya anggaran untuk masyarakat kita utamakan. Dan insyaallah bisa berjalan," tegas Gus Parno.

Kurang Rp 5 M

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Kendal Mahfud Sodiq menyebut di KUA-PPAS Perubahan tahun 2023 terdapat anggaran yang masih kurang Rp 5 miliar yang peruntukannya adalah untuk membayar premi kesehatan selama dua bulan, yakni November dan Desember 2023.

Baca juga: PGSI Demak Sambut Baik Putusan MK Soal Sekolah Bisa untuk Kampanye Pendidikan Politik

"Warga kurang mampu dii Kendal itu yang masuk kepesertaan BPJS terancam tidak bisa berobat selama dua bulan karena anggaran teesebut belum dipasang di KUA-PPAS Perubahan 2023," ujar Mahfud Sodiq.

Menurutnya, hal tersebut harusnya menjadi prioritas karena menjadi visi misi Bupati target Universal health coverage (UHC). Untuk itu Komisi D akan meneliti dan mengambil sikap tegas, serta mendorong Dinas Kesehatan untuk mengambil kebijakan efisiensi anggaran.
"Kalau misalnya tidak ada perubahan di KUA-PPAS pastinya 63 ribu masyarakat di Kendal itu nasibnya untuk berobat akan kesusahan," bebernya. (Anik)