Helo Indonesia

Lima OPD Pemkot Bandarlampung Tandatangani Kerjasama Masalah Hukum Datun di Kajari

Senin, 8 Juli 2024 17:36
    Bagikan  
Lima OPD Pemkot Bandarlampung Tandatangani Kerjasama Masalah Hukum Datun di Kajari

Kejaksaan Negeri Bandarlampung melakukan perjanjian kerjasama

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM --Kejaksaan Negeri Bandarlampung melakukan perjanjian kerjasama masalah penanganan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan 5 OPD Pemkot Bandarlampung di Aula Kejari.Senin (8/7/2024)

Tanda tangan perjanjian kerjasama dengan Kajari dengan Lima OPD Pemerintah Kota Bandarlampung seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Rumah Sakit Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo Kota Bandarlampung.

Acara yang dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi, SH, MH, dan didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bambang Irawan, S.H, MH serta hadir pula Kasubagbin, para Kasi, dan Jaksa Pengacara Negara (JPN)


Setelah melakukan penandatanganan Perjanjian kerja sama, selanjutnya akan ditindak lanjuti dengan kegiatan Tusi Datun lainnya sebagai bentuk sinergitas.

Sebagai informasi bahwa pelaksanaan kegiatan berjalan baik dan lancar serta khidmat.(Rls/Hajim)