Helo Indonesia

Kepolisian Melarang Takbir keliling, Konvoi, Bakar Petasan Guna Ciptakan Kamtibmas

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Peristiwa
Minggu, 16 Juni 2024 20:52
    Bagikan  
Takbir Keliling
Ist

Takbir Keliling - Polda Metro Jaya melarang takbir keliling dan bakar petasan

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Tradisi takbir keliling telah lama ditiadakan. Karena sebelumnya banyak terjadi perkelahian dan keributan antar-remaja, saat konvoi saling berpapasan. Begitu juga kali ini, kepolisian melarang masyarakat menyelenggarakan takbir keliling menjelang Idul Adha 1445 H yang jatuh pada Senin besok (17/6/2024).

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling. Warga masih bisa merayakan malam takbiran di masjid, malah hal tersebut lebih khusyuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ari Syam Indradi kepada wartawan, pada Minggu (16/6/2024) di Jakarta.

Ade menjelaskan, jajarannya terus berupaya meningkatkan kegiatan kepolisian di bidang Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Untuk itu kami bersinergi dengan TNI, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan (stake holder).

 "Kegiatan-kegiatan yang kami lakukan, antara lain pemberian edukasi, imbauan, patroli dialogis, pengamanan giat masyarakat hingga penegakan hukum," ujar mantan Kapolres Jakarta Selatan ini.

Ia mengingatkan, kepada seluruh orang tua agar menjaga putra-putri untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah. Seperti konvoi, menyalakan petasan dan lain-lain pada saat malam takbir guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, Ade menambahkan, Polisi siap mengamankan seluruh kegiatan masyarakat sehingga tidak perlu khawatir akan adanya ancaman dari mereka yang bermaksud jahat dan akan melanggar hukum.

 "Petugas kami ada di lapangan 24 jam, masyarakat juga bisa menghubungi kami di 110, gratis dan bebas pulsa, jika membutuhkan bantuan Polisi," katanya.

Ade berharap, adanya kerja sama masyarakat untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas). Serta pemeliharaan keamanan dan Kamtibmas, agar tercipta situasi yang kondusif.