Helo Indonesia

Wapres RI: Program Tol Langit Akan Terus Dilanjutkan, Meski Proyek BTS Terindikasi Korupsi

Syahroni - Nasional
Selasa, 23 Mei 2023 15:30
    Bagikan  
Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin
Tangkapan layar Youtube/ Wapres RI

Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin - Wapres KH Maruf Amin saat menggelar konferensi pers usai membuka Asia Media Summit (AMS) ke-18 Tahun 2023 di Grand Hyatt Bali, Kawasan Wisata Nusa Dua BTDC, Jl. Nusa Dua, Benoa, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (23/5).

HELOINDONESIA.COM - Program Tol Langit merupakan salah satu program nasional dan program strategis nasional. Program itu sendiri digagas sebagai upaya pemerataan jaringan internet di seluruh wilayah Indonesia. Untuk itu, meski proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) jaringan 4G tengah bermasalah, program Tol Langit akan tetap dilanjutkan.

“Tol Langit itu memang sudah menjadi program nasional dan program strategis nasional. Karena itu, apapun yang terjadi akibat misalnya kemungkinan terjadinya korupsi itu, Tol Langit akan terus [berlanjut],” tegas Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin dalam keterangan persnya usai membuka Asia Media Summit (AMS) ke-18 Tahun 2023 di Grand Hyatt Bali, Kawasan Wisata Nusa Dua BTDC, Jl. Nusa Dua, Benoa, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (23/05/2023).

Baca juga: Johnny G Plate Dijeblosin ke Penjara, Ini Sejumlah Peran dan Permintaan Uang Tiap Minggu Rp 500 Juta Secara Rutin

Wapres menambahkan, saat ini Presiden telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Plt. Menkominfo untuk melanjutkan program Tol Langit sebelum ditetapkannya pejabat definitif.

“Sekarang juga sudah ada pejabat sementara, dan mungkin nanti akan ada pejabat yang akan terus menyelesaikan program kita,” ungkapnya.

Menurut Wapres, program Tol Langit sangat esensial karena selain menjadi media penyampai perkembangan nasional termasuk keberhasilan ekonomi, juga untuk mendukung program belajar jarak jauh melalui internet.

Baca juga: Mahfud MD Bantah Babat Pejabat Eselon I Kemenkominfo Era Johnny G Plate

“Jadi sangat penting peran dari Tol Langit ini dan juga sekaligus menjadi bagian dari upaya menyatukan dan mewujudkan NKRI. NKRI bukan hanya kita wujudkan dalam bentuk politik tetapi dalam bentuk pelayanan, baik pelayanan yang sifatnya pembangunan jalan, pembangunan fasilitas dasar, [dan] juga termasuk fasilitas internet dan komunikasi,” paparnya.

Setelah adanya kasus BTS ini, Wapres pun mengimbau agar masalah-masalah yang terjadi dalam proyek tersebut diperbaiki. Dalam hal ini, Wapres menekankan pentingnya pengawasan sejak tahap perencanaan.

“Pengawasan itu harus sudah ada [sejak tahap perencanaan], sehingga tidak hanya dilakukan setelah terjadi peristiwa, baru kita melakukan pengawasan,” pintanya.

Baca juga: Kejagung Geledah Dua Tempat Usai Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka

Selain itu, tutur Wapres, proses audit juga harus dimulai sejak awal, sehingga apabila terjadi penyimpangan tidak terlalu jauh karena segera terdeteksi.

“Sistem dan regulasinya, dan tentu juga sumber daya manusianya [juga harus diperbaiki], sebab peraturan pun kembali kepada SDM pelaksananya,” imbuhnya.

Terakhir, Wapres kembali menegaskan bahwa seluruh aspek yang memiliki celah penyebab terjadinya penyimpangan harus disempurnakan.

“Semuanya harus kita bereskan, [terutama] aspek-aspek yang menyebabkan terjadinya [penyimpangan]. Jadi dengan mengedukasi [SDM], membuat pencegahan, [menyempurnakan] peraturan, dan lain sebagainya,” tandasnya.

Baca juga: Buntut Dugaan Kasus Korupsi, Menteri Kominfo Diperiksa Lagi, Kejagung: Akan Ada Aksi Penggeledahan

Sebagai informasi, proyek pengadaan BTS 4G yang dilaksanakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) merupakan proyek pengadaan sinyal 4G untuk masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). BTS sendiri adalah suatu infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara perangkat komunikasi dan jaringan operator.

Proyek BTS 4G dianggap bermasalah karena diduga terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan dana, sehingga banyak pembangunan menara BTS yang mangkrak. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi proyek ini dengan total kerugian negara mencapai Rp 8 triliun.

Dalam kasus yang diproses oleh Kejaksaan Agung ini, Menkominfo Johnny Gerard Plate, Direktur Utama BAKTI Anang Latif, serta berbagai pihak terkait lainnya telah dijadikan tersangka.