Helo Indonesia

Menko PMK Dorong Santri Pandai Ilmu Agama dan Mampu Pecahkan Masalah Masyarakat

Edo - Nasional
Minggu, 16 Juni 2024 21:02
    Bagikan  
MENKO MUHADJIR
Kementerian PMK

MENKO MUHADJIR - MENKO Muhadjir Effendy saat di Ponpes Al Ubaidah, Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (16/6/2024)

HELOINDONESIA.COM - Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan pesan pesantren sebagai lembaga pendidikan harus turut memberikan pemberdayaan dan pengembangan masyarakat di samping pembelajaran agama yang menjadi pengetahuan utama yang didapatkan oleh para santri.

Menko PMK mengatakan itu saat menyampaikan ceramah pendidikan yang diperuntukan untuk membekali para santri pesantren Al Ubaidah Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (15/6/2024).

“Pondok pesantren itu tidak hanya mencetak santri yang ahli agama yang mensyiarkan Islam bagi masyarakat, tetapi juga harus bisa membantu masyarakat menyelesaikan berbagai macam persoalan dalam kehidupan sehari-hari, berbangsa, dan bernegara,” ujar Menko Muhadjir.

Baca juga: Menko PMK Saksikan Pengukuran Lingkar Kepala, Tinggi Badan dan Berat Badan untuk Melihat Kondisi Anak

Dorongan Menko PMK terhadap pengembangan pondok pesantren itu sebelumnya juga telah ditindaklanjuti oleh Presiden Joko Widodo yang mencetuskan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang mengamanatkan pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai lembaga yang dapat melakukan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.

Kehadiran regulasi tersebut sekaligus menjadi dasar legitimasi pondok pesantren yang telah sah di mata hukum dan dilindungi keberadaannya oleh negara.

Muhadjir menyebut, berlakunya aturan itu menjadi bentuk perhatian serius pemerintah terhadap pesantren.

“Alhamdulillah Bapak Presiden Jokowi memberikan perhatian yang sangat besar terhadap keberadaan pondok pesantren, antara lain disahkan Undang-Undang Pesantren," kata Menko Muhadjir.

Baca juga: Menko PMK Jadi Saksi Nikah Bersama, Berharap Pernikahan Jangan Menambah Keluarga Miskin Baru

Maka pesantren sekarang sah menjadi lembaga pendidikan, menjadi lembaga pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang sah karena sudah mendapatkan payung hukum.

Muhadjir turut menyampaikan, dorongan kepada pesantren yang harus mampu memberikan pendidikan agama dan pengetahuan umum yang berimbang sejalan dengan perintah agama yang menyatakan keberadaan keduanya tidak boleh berat sebelah.

“Kita ini diperintah oleh Allah untuk menyeimbangkan kehidupan. Agar hidup kita itu imbang antara dunia dan akhirat, antara duniawi dan ukhrowi, antara ilmu-ilmu pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan umum, tidak boleh berat sebelah,” tukas Menko Muhadjir.

Baca juga: Sebanyak 199 Pekerja Migran Malaysia Dipulangkan, Begini Reaksi Kemenko PMK

Dalam kesempatan itu, Muhadjir turut memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Pondok Pesantren Al Ubaidah Kertosono yang telah memberikan konsep pembelajaran inklusif yang memadukan ilmu-ilmu agama dengan ilmu keduniawian.

“Saya kira pondok pesantren ini salah satu yang mengembangkan cara belajar yang inklusif, jadi tidak melulu ilmu agama, tetapi juga ilmu keduniawian,” apresiasi Muhadjir.

Hadir dalam agenda itu, Pj. Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, segenap jajaran OPD Kabupaten Nganjuk, serta kurang lebih 900 santri yang tengah menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Al Ubaidah Kertosono.(*/ANO)