Helo Indonesia

Nasdem: Mahfud MD Harus Awasi Ketat Jika Dirjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Satgas TPPU Rp349 Triliun

Winoto Anung - Nasional
Jumat, 5 Mei 2023 17:51
    Bagikan  
Menko Polhukam Mahfud MD saat mengumumkan Satgas TPPU sudah terbentuk, segera kerja usut transaksi j
Menko Polhukam Mahfud MD saat mengumumkan Satgas T

Menko Polhukam Mahfud MD saat mengumumkan Satgas TPPU sudah terbentuk, segera kerja usut transaksi j - Menko Polhukam Mahfud MD saat mengumumkan Satgas TPPU sudah terbentuk, segera kerja usut transaksi janggal Rp349 triliun.

HELOINDONESIA.COM - Politisi Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menyambut baik dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut tuntas polemik transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu (Kementerian Keuangan).

Anggota Komisi XI DPR itu menegaskan bahwa Jangan sampai Satgas TPPU itu hanya ramai di pemberitaan tapi tidak ada konklusi apapun dari sisi hukumnya. Willy mengingatkan Satgas TPPU untuk bekerja secara independen. Willy mengingatkan Satgas TPPU untuk bekerja secara independen.

“Polemik transaksi janggal ini harus selesai dengan kepastian hukum karena telah menimbulkan keresahan publik. Dengan dibentuknya Satgas TPPU, saya harapkan kasus ini tidak jalan di tempat dan ada kepastian hukum,” ujar Willy Aditya kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Willy mengatakan pihaknya mengingatkan agar Satgas TPPU bisa memberi penjelasan kepada masyarakat mengenai fungsi dan tugasnya.

“Jangan sampai hanya ramai di pemberitaan tapi tidak ada konklusi apapun dari sisi hukumnya. Semua harus bekerja sesuai tupoksi dan kewenangan mereka,” sebut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.

Anggota Komisi XI DPR juga menyoroti adanya anggota Satgas TPPU yang berasal dari internal Kemenkeu. Ia lantas meminta Ketua Tim Komite TPPU, Mahfud MD untuk mengawasi ketat proses penyelidikan transaksi janggal Rp349 triliun tersebut.

“Sesuai penjelasan Pak Mahfud, memang tidak bisa mengeluarkan bagian dari Kemenkeu dari Satgas TPPU ini karena Kemenkeu memiliki kewenangan pro justisia,” katanya.

Tapi politisi Nasdem itu mengatakan bahwa kalau Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai itu ikut menjadi anggota Satgas TPPU yang menanganai transaksi janggal 349 triliun, maka Menko Mahfud harus mengawasi ketat, jangan jadi bumerang.

“Tapi saya ingatkan lagi, apabila begitu, Pak Mahfud sebagai Ketua Komite harus mengawasi dengan ketat. Jangan sampai dengan dimasukannya bagian Kemenkeu malah menjadi bumerang dan membuat masyarakat tidak percaya,” ungkap Willy Aditya.

Willy yang menjadi anggota DPR dari Dapil Jawa Timur XI itu menegaskan agar transaksi janggal di Kemenkeu harus diungkap seterang-terangnya. Menurutnya bila tidak diungkap, maka tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kemenkeu akan terus menurun.

“Penyelesaian kasus ini juga akan menjadi hadiah bagi masyarakat yang geram terhadap perilaku tidak etis beberapa oknum pejabat. Ketegasan penyelesaian kasus transaksi janggal di Kemenkeu juga dapat meningkatkan citra pemerintah di mata masyarakat yang belakangan menurun. Kita butuh integritas Kemenkeu yang dipercaya untuk mengumpulkan sumber pendanaan pembangunan,” tandas Willy.

Di sisi lain, Willy Aditya juga meminta masyarakat bersabar dan ikut mengawal kasus transaksi janggal di Kemenkeu. Dengan adanya peran masyarakat, ia berharap kasus kejanggalan transaksi di Kemenkeu dapat terbuka dan ditemukan fakta sesungguhnya.

“Masyarakat pasti menunggu akhir dari polemik ini. Apakah terbukti memang ada transaksi janggal atau memang ada kekeliruan data yang diterima pejabat publik. Ini yang harus dikawal sampai akhir yang jelas dan tegas,” kata Willy Aditya. (*)

 (Winoto Anung)