Helo Indonesia

Banyak Mobil Pakai Pelat Palsu, Polisi : Kita Tindak, Mereka Mau Hindari Ganjil Genap

Drajat Kurniawan - Nasional
Selasa, 24 Oktober 2023 10:32
    Bagikan  
Aturan Pembatasan Kendaraan Ganjil genap
Foto : Tangkapan Layar

Aturan Pembatasan Kendaraan Ganjil genap - (Instagram)

HELOINDONESIA.COM - Pengguna kendaraan banyak yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai alias palsu untuk menghindari aturan ganjil genap.

Untuk itu, Polisi melakukan penindakan terhadap pengguna kendaraan dengan TNKB palsu.

"Selama ini yang kita tindak, kita kumpulkan bahan keterangan dari masyarakat itu sebetulnya untuk menghindari ganjil genap,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra saat dihubungi wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (24/10).

Bagi pengguna kendaraan yanmg kedapatan menggunakan TNKB palsu, Jhoni menjelaskan aka dikenakan penindakan. Polisi mengenakan aturan yang terdapat dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Kapolri Usulkan Ganjil Genap Untuk Motor, Begini Respon Dishub DKI

"Kemarin beberapa juga ada yang kita tindak, beberapa kejadian yang itu kan sudah kita lakukan penindfakan. Kita sesuaikan dengan pasal penggunaan TNKB tidak sesuai dengan identitas,," kata Jhoni.

Sebelumnya, kasus penggunaan TNKB palsu terjadi di Pluit, Jakarta Utara, pada Ahad (15/10/2023) dini hari WIB. Pasa peristiwa itu, pengemudi mobil Fortuner yang ugal-ugalan kedapatan menggunakan TNKB palsu. Kejadian itu sempat terekam kamera dan viral di media sosial.

Kemudian Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menahan pengemudi tersebut. 

Baca juga: Ganjil Genap Tak Diberlakukan Saat Libur Nasional Waisak

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian, merngatakan, pengemudi mobil Fortuner ditahan lantaran setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelat nomor tersebut palsu. "Mobil Fortuner warna Hitam berpelat dinas Kemenhan dengan nomor 5727-00 yang berada di depan korban dari posisi kanan ke sebelah kiri karena mobil tersebut jalannya lambat," ujar Samian.