Helo Indonesia

Gawat! Kiai dan Gus di Trenggalek Dilaporkan Kasus Pencabulan, Korbannya Para Santriwati

Kamis, 14 Maret 2024 08:43
    Bagikan  
ILUSTRASI
istimewa

ILUSTRASI - Ilustrasi pencabulan

HELOINDONESIA.COM - Kalangan pondok pesantren kembali tercoreng setelah adanya laporan kepihak kepolisian di Trenggalek, Jawa Timur terhadap seorang pemilik Pondok Pesantren atau seorang kiai dan anaknya yang disebut gus.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin kepada wartawan di Trenggalek mengungkapkan jika polisi telah menerima laporan dari para korban, jumlahnya belasan orang.

Laporan adanya dugaan pencabulan di salah satu Pondok Pesantren di wilayah Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

Baca juga: Banjir Rop Pantai Selatan Trenggalek, Sampah Berserakan di Sekitar Pantai, Masyarakat agar Waspada Potensi Gelombang Tinggi Lagi

Sementara pihak kepolisian Trenggalek sendiri masih akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini.

Dikatakan AKP Zainul polisi sudah menerima laporan dari 4 orang korban, dari keterangan yang kami dapat diperkirakan korban jumlahnya mencapai 12 santri perempuan yang masih di bawah umur.

Sementara terlapor dari kasus dugaan pencabulan itu adalah pemilik Ponpes sendiri berinisial M (72) dan anak kandungnya yang merupakan pengasuh pondok bernisial F (37).

Baca juga: Film Horor Sinden Gaib, Diangkat dari Kisah Nyata di Trenggalek

Menurut keterangan dalam pelaporan itu perbuatan pencabulan itu sudah dilakukan sejak tahun 2021 hingga tahun 2024 ini.

"Pencabulan yang dilakukan oleh terduga pelaku tidak sampai berhubungan badan, kami masih menunggu korban lainnya untuk melapor," katanya seperti dilansir jatimnow.com, Kamis (14/3/2024).

Bahkan ternyata polisi sudah memanggil terlapor dan memintai keterangan hasilnya mereka mengakui perbuatannya cabul terhadap para santrinya sendiri.

Baca juga: Terjadi Perkelahian Antar Perguruan Pencak Silat, Konser Happy Asmara Bubar Saat Acara Hari Jadi Kabupaten Trenggalek

Polisi menjelaskan jika aksi pencabulan itu dilakukan saat korban sedang membersikan kamar atau ruang tamu dari rumah pengasuh dan pemilik Pondok.

Ditempat itulah kemudian terlapor melakukan aksi pencabulannya itu terhadap para santriwati yang rata-rata masih di bawah umur.

Terkait kasus ini pihak kepolisian Trenggalek memperkirakan jumlah korban cukup banyak, sehingga pelapor akan bertambah.

Baca juga: Gempa Mengguncang Wilayah Pacitan - Trenggalek - Ponorogo Magnitudo 5,7 SR

Banyaknya jumlah korban itu menurut Zainul di dapatkan informasi dari korban sendiri yang sejauh ini sudah melaporkan kejadian itu kemada Polres Trenggalek.

Polres sendiri saat ini sudah melakukan koordinasi dengan para tokoh agama di Kabupaten Trenggalek dan mereka mendukung untuk penegakan terhadao hukum yang berlalu. **