Helo Indonesia

Inilah Daftar Biaya Haji 2024 dari 13 Embarkasi di Seluruh Indonesia, Simak Penjelasannya

Edo - Ragam
Kamis, 11 Januari 2024 16:43
    Bagikan  
Jemaah Haji
ArabNews

Jemaah Haji - Jutaan jemaah haji berdoa di al-Masjid al-Haram, atau Masjidil Haram, saat ibadah haji mereka di Makkah, Arab Saudi. [Foto: Ashraf Amra/Anadolu Agency via Getty Images)

HELOINDONESIA.COM - Keputusan presiden soal biaya haji tahun 2024 atau 1445 H telah diterbitkan berapa besarannya untuk 13 embarkasi di Indonesia.

Besaran biaya haji masing-masing embarkasi tidak sama antara kisaran Rp49,9 juta untuk Embarkasi Aceh hingga Rp60,5 juta untuk Embarkasi Surabaya.

Menurut penjelasan situ Kemenag DKI Jakarta Kepres Nomor 6 tahun 2024 telah ditandangani presiden pada 9 Januari 2024 lalu.

Di dalam Kepres ini mengatur BPIH atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Bipih atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji untuk tiap-tiba Embarkasi.

Baca juga: Kuota Haji 2024 Jateng Bertambah 3.000 Jemaah, Nana Dorong Pembangunan Embarkasi Baru

Di Indonesia memiliki 13 Embarkasi yang tersebar di seluruh Nusantara dari Aceh hingga Makassar.

Untuk Bipih meliputi pengeluaran jamaah haji untuk biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, akomodasi Madinah dan Biaya hidup (living cost) serta biaya untuk Visa.

Sedangkan untuk waktu pelunasan biaya haji tahun 2024 yang namanya telah tercantum dalam Surat Edaran Dirjen (SED) PHU, ditetapkan untuk haji reguler tahap pertama dibuka 10 Januari hingga 12 Februari 2024.

Baca juga: Kemenag Mulai Persiapkan Layanan Haji 2024, Tim Akomodasi dan Katering Sudah Berangkat ke Arab Saudi

Untuk itu bagi jemaah calon haji reguler yang nama sudah tercantum dalam SED untuk segera melakukan pelunasan Bipih di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).

Jemaah haji reguler keberangkatannya biasanya sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M, jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia dan jemaah haji urutan porsi cadangan.

Jemaah haji juga diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, mulai tahun ini keterangan sehat haji menjadi syarat pelunasan.

Baca juga: Biaya Naik Haji Diusulkan di Atas Rp 100 Juta, MUI : Termasuk Mahal

Berikut ini daftar biaya naik haji masing-masing Embarkasi di 13 Embarkasi di Tanah Air dengan rician sebagai berikut:

1. Embarkasi Aceh: Rp 49.995.870
2. Embarkasi Medan: Rp 51.145.139
3. Embarkasi Batam: Rp 53.833.934
4. Embarkasi Padang: Rp 51.739.357
5. Embarkasi Palembang: Rp 53.943.134
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp 58.498.334
7. Embarkasi Solo: Rp 58.562.008
8. Embarkasi Surabaya: Rp 60.526.334
9. Embarkasi Balikpapan: Rp 56.510.444
10. Embarkasi Banjarmasin: Rp 56.471.105
11. Embarkasi Makassar: Rp 60.245.355
12. Embarkasi Lombok: Rp 58.630.888
13. Embarkasi Kertajati: Rp 58.498.334

Baca juga: Viral Pesta Pernikahan Anak Haji Ciut Bakal Digelar 14 Hari 14 Malam, Daftar Undangannya Bikin Netizen Melongo

Sedangkan yang dimaksut daftar nama jemaah haji reguler adalah merupakan calon jemaah yang masuk alokasi kuota tahun 1445 H/2024.

Hal ini telah dirilis secara rinci oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, yang tertuang dalam SED PHU No 02 Tahun 2023 tentang Daftar Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Baca juga: Lagi Digodok Larangan Naik Haji Lebih dari Sekali, Kemenag BL Siap Laksanakan Kebijakan Pusat

Sementara untuk proses verifikasi daftar nama jemaah haji reguler yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai dan sudah diterbitkan dalam bentuk surat edaran Dirjen PHU.

Daftar nama tersebut juga sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti. **